TANGERANG, KOMPAS.com - Penghuni Ruko Permata Cimone tidak menerima pengosongan ruko tersebut oleh Satpol PP Kota Tangerang.
Kuasa hukum penghuni Ruko Permata Cimone, Habibi mengatakan bahwa warga akan menempuh jalur hukum atas tindakan pengosongan oleh Satpol PP Kota Tangerang tersebut.
"Untuk mengenai permasalahan ini, kami akan fight di pengadilan," ujar dia saat ditemui di lokasi pengosongan di Ruko Permata Cimone, Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: Berdiri di Lahan Pemerintah, 25 Ruko di Karawaci Akan Dikosongkan
Habibi mengatakan, penghuni Ruko tetap berpegang pada satu keyakinan bahwa ruko-ruko tersebut merupakan milik warga penghuni Ruko.
Bukan tanpa alasan, Habibi menekankan bahwa surat keputusan (SK) yang diterbitkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Banten sebagai dasar hukum dinilai bermasalah.
"SK yang dikeluarkan oleh BPN bermasalah tanpa melalui prosedur yang ditentukan oleh peraturan pemerintah mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum," kata dia.
SK yang dimaksud merupakan surat pembatalan sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang diterbitkan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dengan Nomor 1450/Cimone.
Dalam SK tersebut membatalkan 25 sertifikat HGB yang sudah dikosongkan oleh Satpol PP Kota Tangerang.
Pemerintah Kota Tangerang mengosongkan 25 Ruko di Ruko Permata Cimone, Karawaci Kota Tangerang.
Plt Sekertaris Pol PP Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan, eksekusi pengosongan lahan dan bangunan tersebut dilalukan berdasarkan surat yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengosongkan 25 ruko.
"Sudah tiga kali diperingati oleh dinas pertanahan yang seharusnya sudah kembali haknya ke pemerintah dalam hal ini pemerintah Kota Tangerang," jelas dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.