Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda dengan Klaim Polisi, Korban Kecelakaan Grabwheels Sebut Pelaku Langsung Kabur

Kompas.com - 14/11/2019, 12:31 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Korban luka dalam peristiwa kecelakaan skuter listrik milik Grabwheels di Senayan, Jakarta Pusat, mengatakan pengendara Toyota Camry sempat berusaha kabur usai menabrak korban.

"Dia (supir) enggak keluar. Soalnya pas ngerem, cuma buat turunin Bagus, terus kabur," kata rekan korban, Wanda (18), di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Adapun, Wanda juga merupakan korban luka dalam peristiwa itu.

Bagus (28) adalah korban pertama yang tubuhnya tertabrak mobil Camry milik DH pada Minggu (10/11) pukul 03.30 WIB di Pintu 3 Senayan.

Mobil sedan yang melaju kencang membuat tubuh Bagus terhempas hingga naik ke atas kap mesin mobil, lalu diturunkan DH dengan cara menghentakkan rem.

Tidak lama berselang, Wisnu (18) dan Ammar Nawwar (18) yang ada di depan Bagus juga menjadi korban tabrak hingga terpental dan kepalanya membentur trotoar serta batang pohon.

Baca juga: Polisi Sebut Kecelakaan Skuter Listrik dan Mobil Camry bukan Tabrak Lari

Ammar dan Wisnu tewas, sementara Bagus masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Waktu itu sempat jalan lagi mobilnya, tapi kan pelat nomornya jatuh di jalan terus ditemukan sama Satpam. Satpam langsung komunikasi pakai HT dan mobilnya ketangkap di Pancoran," kata Wanda.

Wanda dan rekannya yang lain sempat bingung mengevakuasi Wisnu, Ammar, dan Bagus sebab tidak ada yang tahu nomor telepon ambulans maupun rumah sakit.

"Akhirnya yang bantu bawa teman kita pengendara yang lagi kebetulan lewat," katanya.

Hal ini berbeda dengan keterangan polisi. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar membantah, pengemudi mobil Camry berinisial DH yang menabrak pengendara skuter listrik GrabWheel berusaha melarikan diri.

Pasalnya, menurut Fahri, DH bersama rekannya yang berinisial L sempat turun dari mobil untuk melihat kondisi korban.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Mobil yang Tabrak Pengguna Skuter Listrik Tak Ditahan

Adapun, DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan itu. Dia dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sekali lagi, saya garis bawahi (peristiwa kecelakaan ini bukan tabrak lari). Jadi, tersangka sempat turun, sempat lihat korban. Termasuk penumpang sebelahnya juga sempat turun," kata Fahri di Polda Metro Jaya.

Rekan DH yakni L bahkan sempat meminta bantuan petugas keamanan di sekitar lokasi kecelakaan dan memanggil ambulans untuk membawa korban ke rumah sakit.

"Penumpang satunya lagi, inisial L itu, sempat meminta bantuan dari satpam dan memanggil ambulans. Akhirnya dia memberhentikan kendaraan yang lewat dan membawa korban ke rumah sakit," ungkap Fahri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com