BEKASI, KOMPAS.com - Ratusan orang dari beragam serikat buruh mengawal rapat lanjutan pembahasan final upah minimum kota (UMK) Bekasi 2020 yang diselenggarakan di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Bekasi Selatan, Kamis (14/11/2019) siang.
Mereka menginginkan kenaikan UMK 10-15 persen atau hingga Rp 4,9 juta.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com, para anggota serikat buruh, pria maupun perempuan, sempat berkonvoi menggunakan sepeda motor sebelum mencapai kantor Disnaker Kota Bekasi.
Setelah tiba di sana, motor-motor tersebut diparkir di tepi badan Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani dan Jalan Rawatembaga di belakang Kompleks Pemkot Bekasi.
Tak pelak, lalu lintas sedikit terhambat di dua ruas jalan tersebut. Di Jalan Jenderal Ahmad Yani, parkir sepeda motor mengokupasi satu lajur paling kiri dekat kantor Disnaker sepanjang 100 meter.
Beberapa petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi dan polantas sibuk mengatur arus lalu lintas.
Para anggota serikat buruh memboyong satu mobil komando dengan pesan "tolak upah murah".
"Ini api-api perlawanan yang akan terus bergerak. Mudah-mudahan sore ini akan terus bertambah," seru orator dari atas mobil komando.
"Kalau teman-teman mau marah sekarang, marahlah. Karena saat ini buruh sedang 'sakit'. Marahlah karena ini perut-perut kita. Siapa lagi yang ngurusin kita, kalau bukan kita?" imbuhnya.
Batas penetapan UMK sendiri paling lambat harus diserahkan ke Gubernur Jawa Barat pada 21 November 2019.
Rapat pembahasan UMK Bekasi 2020 sempat dilakukan pada Senin (11/11/2019) lalu namun menemui jalan buntu karena peserta rapat tak memenuhi kuorum.
Saat itu, perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi yang termasuk sebagai anggota dewan pengupahan tidak dapat hadir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.