Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Buruh Kota Bekasi Dorong UMK 2020 Jadi Rp 4,9 Juta

Kompas.com - 14/11/2019, 16:02 WIB
Vitorio Mantalean,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Gabungan serikat buruh di Kota Bekasi meminta Dewan Pengupahan Kota Bekasi menetapkan kenaikan upah minimum kota (UMK) Bekasi tahun 2020 sebesar 15 persen.

Itu berarti, upah buruh Kota Bekasi bakal mencapai Rp 4,9 juta.

Untuk menyuarakan permintaan itu, ratusan buruh mengawal rapat pembahasan final UMK 2020 yang digelar di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi, Kamis (14/11/2019).

Penanggung jawab aksi, Suparno mengungkapkan alasan serikat buruh meminta kenaikan UMK sebesar itu.

"Saat ini, pemerintah bekerja sama dengan oknum-oknum pengusaha hitam untuk menurunkan kesejahteraan kaum buruh. Satu sisi, upah buruh ditekan. Di sisi lain, biaya hidup buruh dinaikkan," jelas Suparno kepada Kompas.com di lokasi aksi, Kamis petang.

Suparno mengatakan, upah buruh ditekan melalui berbagai mekanisme oleh pemerintah.

Baca juga: Ratusan Buruh Kawal Rapat Pembahasan UMK Bekasi 2020

Pertama, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 yang ditolak serikat buruh karena menghitung kenaikan upah berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Menurut dia, besaran upah yang dihasilkan dari perhitungan macam ini tidak representatif.

Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah sempat mengutarakan wacana penghapusan UMK dan UMSK (upah minimum sektoral kota), diganti dengan sistem pengupahan tunggal, yakni UMP (upah minimum provinsi).

Wacana ini berkaitan dengan permintaan pebisnis yang merasa terbebani oleh adanya UMK dan UMSK yang seringkali lebih tinggi dibandingkan UMP.

"(Wacana penghapusan UMK) ini kurang ajar betul. (Wacana) dari pemerintah pusat diteruskan sampai ke pemerintah daerah," ujar Suparno.

Selain upahnya ditekan, buruh juga terpaksa menghadapi realitas bahwa beberapa aspek biaya hidup mereka melejit.

Suparno memberikan beberapa contoh.

"Salah satu contoh, kenaikan BPJS. Kelas satu, dua, tiga naik seratus persen. Contoh lagi yang sekarang kita rasakan diam-diam: pajak motor. Coba bandingkan dengan tahun kemarin, pajaknya naik berapa persen. Ini fakta-fakta yang ada," ungkap Suparno.

Di sisi lain, Suparno mengklaim bahwa serikat-serikat buruh sudah melakukan survei sebelum meminta kenaikan UMK 2020 sebesar 15 persen.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com