BOGOR, KOMPAS.com - PT Kampung Kurma yang berlokasi di Jalan Pangeran Asogiri, Kelurahan Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan penipuan investasi bodong.
Irvan Nasrun, salah satu korban mengatakan, ia dan beberapa nasabah lainnya sedang mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan penipuan itu untuk nantinya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Irvan mengaku, dirinya juga telah mengajukan pengembalian dana (refund) yang telah ia setorkan untuk membeli lahan atau kavling.
Namun, belum ada hasilnya.
Irfan pun menunggu itikad baik pihak manajemen Kampung Kurma untuk mengembalikan dana yang disetor.
"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Kampung Kurma maka kami akan melaporkan kepada kepolisian dan menempuh proses hukum," kata Irvan, saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).
Dirinya menambahkan, buntut dari dugaan penipuan itu, sejumlah nasabah sempat mendatangi kantor PT Kampung Kurma, di Bogor, beberapa waktu lalu.
Kedatangan mereka ke sana untuk menagih janji mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana.
Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Direktur Utama PT Kampung Kurma Arfah Husaifah. Alasannya, Arfah sedang berada di luar kota.
Irvan menyebut, kerugian per orang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.