Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BPTJ Ingin Skuter Listrik Tidak Melintas ke Jalan Raya

Kompas.com - 14/11/2019, 16:34 WIB
Cynthia Lova,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pihak Grab sebagai penyedia jasa untuk membuat regulasi terkait jalur yang diperbolehkan dilintasi skuter listrik.

Hal itu untuk merespons polemik penggunaan skuter listrik belakangan ini.

Pejalan kaki protes ketika pengguna skuter melintas di trotoar. Selain itu, jembatan penyeberangan orang (JPO) rusak setelah dilintasi skuter listrik.

Terakhir, dua pengguna skuter listrik tewas setelah ditabrak mobil di kawasan GBK, Jakarta.

“Ini kita akan koordinasi dengan Pemprov, kebijakannya sedang diobrolin dulu baiknya gimana,” ujar Bambang di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).

Baca juga: BPTJ Sarankan Skuter Listrik Gunakan Trotoar, Pemprov DKI Usulkan Jalur Sepeda

Bambang tidak sepakat sengan Pemprov yang menyarankan pengguna skuter listrik berada di jalur sepeda. Alasannya, jalur sepeda masih belum aman.

“Ya jadi justru sekuter listrik nanti kedepan kita imbau untuk ke jalur pedestrian karena kalau di jalur sepeda kan tidak ada pengamannya,” tambah Bambang.

Ia mengklaim, pihaknya telah memiliki sejumlah aturan untuk mengantisipasi kecelakaan pengguna sekuter listrik.

“Aku udah antisipasi itu waktu di rapim (rapat pimpinan). Udah mgomong sama pak menteri, tapi belum ketemu sama Grab-nya sudah kejadian (ada kecelakaan skuter listrik),” katanya.

Baca juga: Usai Kecelakaan GrabWheels, Pemprov DKI Kaji Aturan Jam Penyewaan Skuter Listrik

Menurut dia, skuter listrik lebih aman berada di jalur pedestrian atau trotoar.

Bahkan, lebih baik skuter listrik ini digunakan di ruang tertutup dibandingkan berada di jalan raya maupun menggunakan jalur sepeda.

“Saya sementara punya pikiran begini, skuter listrik itu harus di ruang tertutup bukan berarti satu area tertutup. Misalnya di GBK nggak boleh di luar GBK, terus di bandara monggo aja sekalian, tidak usah di jalan-jalan itu kan,” ucapnya.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Mobil yang Tabrak Pengguna Skuter Listrik Tak Ditahan

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo berjanji akan merampungkan regulasi jalur skuter listrik di Jakarta pada Desember 2019.

“Kita harapkan bulan depan (Desember) sudah selesai. Kami sedang bahas dan kaji (regulasi) dulu,” ujar Syafrin

Lanjut Syafrin, dalam regulasi tersebut nantinya diatur sanksi apa yang diterapkan untuk pengguna sekuter listrik melanggar aturan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com