JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Bambang Prihartono mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta dan Pihak Grab sebagai penyedia jasa untuk membuat regulasi terkait jalur yang diperbolehkan dilintasi skuter listrik.
Hal itu untuk merespons polemik penggunaan skuter listrik belakangan ini.
Pejalan kaki protes ketika pengguna skuter melintas di trotoar. Selain itu, jembatan penyeberangan orang (JPO) rusak setelah dilintasi skuter listrik.
Terakhir, dua pengguna skuter listrik tewas setelah ditabrak mobil di kawasan GBK, Jakarta.
“Ini kita akan koordinasi dengan Pemprov, kebijakannya sedang diobrolin dulu baiknya gimana,” ujar Bambang di Hotel Red Top, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2019).
Baca juga: BPTJ Sarankan Skuter Listrik Gunakan Trotoar, Pemprov DKI Usulkan Jalur Sepeda
Bambang tidak sepakat sengan Pemprov yang menyarankan pengguna skuter listrik berada di jalur sepeda. Alasannya, jalur sepeda masih belum aman.
“Ya jadi justru sekuter listrik nanti kedepan kita imbau untuk ke jalur pedestrian karena kalau di jalur sepeda kan tidak ada pengamannya,” tambah Bambang.
Ia mengklaim, pihaknya telah memiliki sejumlah aturan untuk mengantisipasi kecelakaan pengguna sekuter listrik.
“Aku udah antisipasi itu waktu di rapim (rapat pimpinan). Udah mgomong sama pak menteri, tapi belum ketemu sama Grab-nya sudah kejadian (ada kecelakaan skuter listrik),” katanya.
Baca juga: Usai Kecelakaan GrabWheels, Pemprov DKI Kaji Aturan Jam Penyewaan Skuter Listrik
Menurut dia, skuter listrik lebih aman berada di jalur pedestrian atau trotoar.
Bahkan, lebih baik skuter listrik ini digunakan di ruang tertutup dibandingkan berada di jalan raya maupun menggunakan jalur sepeda.
“Saya sementara punya pikiran begini, skuter listrik itu harus di ruang tertutup bukan berarti satu area tertutup. Misalnya di GBK nggak boleh di luar GBK, terus di bandara monggo aja sekalian, tidak usah di jalan-jalan itu kan,” ucapnya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Mobil yang Tabrak Pengguna Skuter Listrik Tak Ditahan
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan, Syafrin Liputo berjanji akan merampungkan regulasi jalur skuter listrik di Jakarta pada Desember 2019.
“Kita harapkan bulan depan (Desember) sudah selesai. Kami sedang bahas dan kaji (regulasi) dulu,” ujar Syafrin
Lanjut Syafrin, dalam regulasi tersebut nantinya diatur sanksi apa yang diterapkan untuk pengguna sekuter listrik melanggar aturan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.