Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Dinamika Kenaikan UMK Bekasi 2020

Kompas.com - 15/11/2019, 06:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Selangkah lagi, upah minimum kota (UMK) Bekasi tahun 2020 disahkan.

Setelah melalui perundingan alot, Dewan Pengupahan Kota Bekasi menyepakati kenaikan UMK Bekasi 2020 pada Kamis (14/11/2019).

Gabungan serikat buruh Bekasi sempat mengawal perundingan itu dari luar dengan berunjuk rasa.

Berikut Kompas.com merangkum beberapa faktanya:

Perselisihan dewan pengupahan

Dewan Pengupahan terdiri dari 7 unsur buruh, 7 unsur pengusaha, 14 unsur pemerintah, dan 1 unsur akademisi. Keempat-empatnya punya perspektif berbeda, bahkan punya kepentingan yang bertolak belakang.

Perselisihan ini membuat rapat finalisasi UMK Bekasi 2020 beberapa kali tertunda. Malah, rapat finalisasi yang sedianya menetapkan UMK pada Senin (11/11/2019) lalu, terpaksa diskors 2 hari.

Baca juga: Serikat Buruh dan Pemkot Bekasi Sepakat UMK 2020 Sebesar Rp 4,589 Juta

Penyebabnya, unsur pengusaha yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi menolak UMK 2020 dan memilih tidak hadir pada rapat penting itu.

Apindo tolak UMK

Nugraha, perwakilan Apindo Kota Bekasi secara terang-terangan menyatakan bahwa pihaknya menolak UMK 2020. Ia tak berani menyatakan secara lugas maksudnya, apakah menolak kenaikan UMK atau keberadaan UMK.

Yang jelas, Nugraha berdalih bahwa penolakan itu bermula dari sikap pemerintah yang dinilainya tidak mampu mengevaluasi UMK 2019.

"Dari rapat pertama yanggal 28 Oktober 2019, kami sudah menolak adanya UMK Bekasi 2020," ujar Nugraha kepada wartawan, Kamis malam.

Pemerintah kekeh kenaikan 8,51 persen

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan sejak awal mengusulkan kenaikan UMK Bekasi 2020 sebesar 8,51 persen. Angka ini diperoleh berdasarkan ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Lalai, Apindo Kota Bekasi Tak Setuju UMK 2020

Dengan ketentuan ini, kenaikan UMK dihitung berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sedari mula pula usul pemerintah ditolak kalangan pengusaha dan buruh.

Buruh minta kenaikan 15 persen

Gabungan serikat buruh kompak meminta kenaikan UMK Bekasi 2020 sebesar 15 persen atau setara Rp 4,86 juta.

Mereka mengklaim, angka ini bukan datang dari langit, melainkan hasil dari survei tiga pasar utama di Kota Bekasi dengan meneliti harga 78 item, termasuk listrik dan sewa kontrakan.

Mereka merasa, metode ini lebih representatif ketimbang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Sebab, biaya hidup dirasa semakin tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com