Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Dinamika Kenaikan UMK Bekasi 2020

Kompas.com - 15/11/2019, 06:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Selangkah lagi, upah minimum kota (UMK) Bekasi tahun 2020 disahkan.

Setelah melalui perundingan alot, Dewan Pengupahan Kota Bekasi menyepakati kenaikan UMK Bekasi 2020 pada Kamis (14/11/2019).

Gabungan serikat buruh Bekasi sempat mengawal perundingan itu dari luar dengan berunjuk rasa.

Berikut Kompas.com merangkum beberapa faktanya:

Perselisihan dewan pengupahan

Dewan Pengupahan terdiri dari 7 unsur buruh, 7 unsur pengusaha, 14 unsur pemerintah, dan 1 unsur akademisi. Keempat-empatnya punya perspektif berbeda, bahkan punya kepentingan yang bertolak belakang.

Perselisihan ini membuat rapat finalisasi UMK Bekasi 2020 beberapa kali tertunda. Malah, rapat finalisasi yang sedianya menetapkan UMK pada Senin (11/11/2019) lalu, terpaksa diskors 2 hari.

Baca juga: Serikat Buruh dan Pemkot Bekasi Sepakat UMK 2020 Sebesar Rp 4,589 Juta

Penyebabnya, unsur pengusaha yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi menolak UMK 2020 dan memilih tidak hadir pada rapat penting itu.

Apindo tolak UMK

Nugraha, perwakilan Apindo Kota Bekasi secara terang-terangan menyatakan bahwa pihaknya menolak UMK 2020. Ia tak berani menyatakan secara lugas maksudnya, apakah menolak kenaikan UMK atau keberadaan UMK.

Yang jelas, Nugraha berdalih bahwa penolakan itu bermula dari sikap pemerintah yang dinilainya tidak mampu mengevaluasi UMK 2019.

"Dari rapat pertama yanggal 28 Oktober 2019, kami sudah menolak adanya UMK Bekasi 2020," ujar Nugraha kepada wartawan, Kamis malam.

Pemerintah kekeh kenaikan 8,51 persen

Sementara itu, Pemerintah Kota Bekasi melalui Dinas Ketenagakerjaan sejak awal mengusulkan kenaikan UMK Bekasi 2020 sebesar 8,51 persen. Angka ini diperoleh berdasarkan ketentuan pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Lalai, Apindo Kota Bekasi Tak Setuju UMK 2020

Dengan ketentuan ini, kenaikan UMK dihitung berdasarkan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Namun, sedari mula pula usul pemerintah ditolak kalangan pengusaha dan buruh.

Buruh minta kenaikan 15 persen

Gabungan serikat buruh kompak meminta kenaikan UMK Bekasi 2020 sebesar 15 persen atau setara Rp 4,86 juta.

Mereka mengklaim, angka ini bukan datang dari langit, melainkan hasil dari survei tiga pasar utama di Kota Bekasi dengan meneliti harga 78 item, termasuk listrik dan sewa kontrakan.

Mereka merasa, metode ini lebih representatif ketimbang menggunakan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015. Sebab, biaya hidup dirasa semakin tinggi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com