Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beribu Alasan Pengusaha Tolak Kenaikan UMK di Bekasi

Kompas.com - 15/11/2019, 07:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, pemerintah, dan akademisi menyepakati kenaikan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2020 sebesar 8,51 persen.

Kesepakatan itu dicapai pada Kamis (14/11/2019), usai 6 jam lebih perundingan alot dalam rapat finalisasi. Dengan kenaikan ini, UMK Bekasi tahun depan mencapai Rp 4.589.708.

Kenaikan ini lebih rendah ketimbang permintaan serikat buruh. Sebelumnya, mereka menginginkan agar kenaikan UMK mencapai 15 persen atau setara Rp 4,86 juta. Akan tetapi, mereka akhirnya menerima keputusan ini.

Bukan perkara mudah memutuskan kenaikan upah ini.

Perwakilan pengusaha, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi jadi penyebabnya. Sejak rapat pertama, Apindo Kota Bekasi telah menolak UMK Bekasi 2020.

"Dari rapat pertama tanggal 28 Oktober 2019, kami sudah menolak adanya UMK Bekasi 2020," ujar Nugraha, perwakilan Apindo Kota Bekasi kepada wartawan, Kamis malam.

Penolakan ini membuat perwakilan Apindo Kota Bekasi tidak hadir pada rapat finalisasi UMK Bekasi 2020 yang sedianya digelar Senin (11/11/2019).

Baca juga: 5 Fakta Dinamika Kenaikan UMK Bekasi 2020

Akibat absennya Apindo, rapat harus ditunda 3 hari, membuat Kota Bekasi disebut jadi yang paling akhir mengusulkan besaran UMK 2020.

Meski begitu, Apindo Kota Bekasi tak mau memberi keterangan lugas soal aspek mana yang mereka tolak dari UMK Bekasi 2020: apakah kenaikan UMK atau keberadaan UMK itu sendiri.

Jika kenaikan ditolak, maka UMK Bekasi tetap di kisaran Rp 4,2 juta. Sedangkan jika UMK ditolak, itu berarti upah minimum di Bekasi mengacu pada upah minimum provinsi Jawa Barat yang hanya sekitar Rp 1,8 juta.

"Bisa jadi dua-duanya," kata Nugraha kepada Kompas.com, Kamis malam.

"Bisa jadi seperti itu," jawab dia lagi saat ditanya apakah Apido ingin UMK dihapus.

"Intinya kami menolak UMK 2020. Anggota 7 orang hadir semua, tapi tidak ada yang mengikuti voting," ujar Nugraha.

Argumen awal: pemerintah lalai

Nugraha mengemukakan argumen dasar di balik penolakan UMK Bekasi 2020 oleh Apindo. Menurut dia, pangkal masalah ada pada sikap pemerintah yang dianggapnya lalai melakukan evaluasi terhadap UMK Bekasi 2019.

"Apindo ingin ada evaluasi dulu karena begini, di dalam SK Gubernur terkait kenaikan UMK 2019 lalu, ada jelas-jelas kalimat 'pengawasan dan pengendalian upah minimum dilakukan gubernur Jawa Barat dan wali kota," kata Nugraha.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Lalai, Apindo Kota Bekasi Tak Setuju UMK 2020

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com