Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beribu Alasan Pengusaha Tolak Kenaikan UMK di Bekasi

Kompas.com - 15/11/2019, 07:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com – Dewan Pengupahan Kota Bekasi yang terdiri dari unsur pengusaha, buruh, pemerintah, dan akademisi menyepakati kenaikan upah minimum kota (UMK) Bekasi 2020 sebesar 8,51 persen.

Kesepakatan itu dicapai pada Kamis (14/11/2019), usai 6 jam lebih perundingan alot dalam rapat finalisasi. Dengan kenaikan ini, UMK Bekasi tahun depan mencapai Rp 4.589.708.

Kenaikan ini lebih rendah ketimbang permintaan serikat buruh. Sebelumnya, mereka menginginkan agar kenaikan UMK mencapai 15 persen atau setara Rp 4,86 juta. Akan tetapi, mereka akhirnya menerima keputusan ini.

Bukan perkara mudah memutuskan kenaikan upah ini.

Perwakilan pengusaha, yakni Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi jadi penyebabnya. Sejak rapat pertama, Apindo Kota Bekasi telah menolak UMK Bekasi 2020.

"Dari rapat pertama tanggal 28 Oktober 2019, kami sudah menolak adanya UMK Bekasi 2020," ujar Nugraha, perwakilan Apindo Kota Bekasi kepada wartawan, Kamis malam.

Penolakan ini membuat perwakilan Apindo Kota Bekasi tidak hadir pada rapat finalisasi UMK Bekasi 2020 yang sedianya digelar Senin (11/11/2019).

Baca juga: 5 Fakta Dinamika Kenaikan UMK Bekasi 2020

Akibat absennya Apindo, rapat harus ditunda 3 hari, membuat Kota Bekasi disebut jadi yang paling akhir mengusulkan besaran UMK 2020.

Meski begitu, Apindo Kota Bekasi tak mau memberi keterangan lugas soal aspek mana yang mereka tolak dari UMK Bekasi 2020: apakah kenaikan UMK atau keberadaan UMK itu sendiri.

Jika kenaikan ditolak, maka UMK Bekasi tetap di kisaran Rp 4,2 juta. Sedangkan jika UMK ditolak, itu berarti upah minimum di Bekasi mengacu pada upah minimum provinsi Jawa Barat yang hanya sekitar Rp 1,8 juta.

"Bisa jadi dua-duanya," kata Nugraha kepada Kompas.com, Kamis malam.

"Bisa jadi seperti itu," jawab dia lagi saat ditanya apakah Apido ingin UMK dihapus.

"Intinya kami menolak UMK 2020. Anggota 7 orang hadir semua, tapi tidak ada yang mengikuti voting," ujar Nugraha.

Argumen awal: pemerintah lalai

Nugraha mengemukakan argumen dasar di balik penolakan UMK Bekasi 2020 oleh Apindo. Menurut dia, pangkal masalah ada pada sikap pemerintah yang dianggapnya lalai melakukan evaluasi terhadap UMK Bekasi 2019.

"Apindo ingin ada evaluasi dulu karena begini, di dalam SK Gubernur terkait kenaikan UMK 2019 lalu, ada jelas-jelas kalimat 'pengawasan dan pengendalian upah minimum dilakukan gubernur Jawa Barat dan wali kota," kata Nugraha.

Baca juga: Pemerintah Dinilai Lalai, Apindo Kota Bekasi Tak Setuju UMK 2020

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Cek Psikologi Korban Pencabulan Ayah Tiri, Polisi Gandeng UPTP3A

Megapolitan
Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Hampir Lukai Warga dan Kakaknya, ODGJ di Cengkareng Dievakuasi Dinsos

Megapolitan
Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Marwah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran meski Sudah Jadi Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com