Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Depok 2020 Ditetapkan Sebesar Rp 2,9 Triliun

Kompas.com - 15/11/2019, 11:08 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Warta Kota

DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp 2,9 triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (13/11/2019).

Kata Idris, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk menggunakan anggaran tersebut demi kepentingan masyarakat.

Idris mengatakan, Pemkot selalu berupaya untuk menyerap APBD dengan sebaik-baiknya.

"Kami selalu berupaya agar penyerapan APBD tidak ada yang mubazir. Karena secara birokrasi, semuanya ini akan kembali lagi untuk masyarakat," kata Mohammad Idris usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Cilodong, Depok.

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 ditaksir mencapai Rp 600 miliar.

Baca juga: Kemendagri Tak Akan Beri DPRD DKI Perpanjangan Waktu Pembahasan Anggaran

Akan tetapi, sambungnya, Pemkot Depok mengalami defisit pada tahun 2020.

"Sehingga dana itu bisa kami masukan untuk mengurangi angka defisit tersebut," tuturnya.

Idris mengatakan Pemkot Depok juga akan memaksimalkan penyerapan APBD sesuai arahan Presiden.

Salah satu bentuknya dengan tidak menganggarkan kegiatan sia-sia misalnya kunjungan kerja.

"Kita juga lakukan itu, sudah tidak ada kunker kecuali terkait masalah Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati bersama anggota dewan. Selain itu tidak ada lagi yang namanya kunker," papar Idris.

Idris menambahkan, laporan keuangan Pemkot Depok secara intens diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini dari BPK itulah, imbuhnya, yang menjadi salah satu patokan dalam menilai efektivitas penyerapan anggaran.

"Dengan opini BPK dan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu jaminan efisiensi pengelolaan APBD walaupun memang tak menjadi tak adanya korupsi," kata Idris. (VINI RIZKI AMELIA)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Anggaran Depok 2020 Disepakati Sebesar Rp 2,9 Triliun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com