Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APBD Depok 2020 Ditetapkan Sebesar Rp 2,9 Triliun

Kompas.com - 15/11/2019, 11:08 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber Warta Kota

DEPOK, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok mengesahkan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 sebesar Rp 2,9 triliun.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD yang dihadiri oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris, Rabu (13/11/2019).

Kata Idris, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk menggunakan anggaran tersebut demi kepentingan masyarakat.

Idris mengatakan, Pemkot selalu berupaya untuk menyerap APBD dengan sebaik-baiknya.

"Kami selalu berupaya agar penyerapan APBD tidak ada yang mubazir. Karena secara birokrasi, semuanya ini akan kembali lagi untuk masyarakat," kata Mohammad Idris usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD Depok, Cilodong, Depok.

Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) tahun 2019 ditaksir mencapai Rp 600 miliar.

Baca juga: Kemendagri Tak Akan Beri DPRD DKI Perpanjangan Waktu Pembahasan Anggaran

Akan tetapi, sambungnya, Pemkot Depok mengalami defisit pada tahun 2020.

"Sehingga dana itu bisa kami masukan untuk mengurangi angka defisit tersebut," tuturnya.

Idris mengatakan Pemkot Depok juga akan memaksimalkan penyerapan APBD sesuai arahan Presiden.

Salah satu bentuknya dengan tidak menganggarkan kegiatan sia-sia misalnya kunjungan kerja.

"Kita juga lakukan itu, sudah tidak ada kunker kecuali terkait masalah Peraturan Daerah (Perda) yang disepakati bersama anggota dewan. Selain itu tidak ada lagi yang namanya kunker," papar Idris.

Idris menambahkan, laporan keuangan Pemkot Depok secara intens diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Opini dari BPK itulah, imbuhnya, yang menjadi salah satu patokan dalam menilai efektivitas penyerapan anggaran.

"Dengan opini BPK dan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi salah satu jaminan efisiensi pengelolaan APBD walaupun memang tak menjadi tak adanya korupsi," kata Idris. (VINI RIZKI AMELIA)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Anggaran Depok 2020 Disepakati Sebesar Rp 2,9 Triliun".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Warta Kota
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com