Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta mulanya berencana membebaskan 118 bidang tanah itu pada akhir tahun ini.
Dinas SDA bahkan sudah siap membayar 118 bidang tanah itu dengan anggaran Rp 160 miliar.
Pembayaran tinggal menunggu keputusan gubernur (kepgub) soal penetapan lokasi (lokasi) yang akan dibebaskan tersebut. Namun, pembebasan lahan akhirnya dibatalkan seluruhnya.
"(118 bidang) itu yang Ciliwung, dibatalkan semua. Sebenarnya kami sudah siap bayar, administrasi semuanya sudah siap, tapi sekarang ini di-stop karena defisit," ujar Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Juaini Yusuf, Senin (11/11/2019).
Dinas SDA menurut rencana akan mengeksekusi pembebasan lahan itu pada 2020.
Dinas SDA telah mengusulkan anggaran Rp 600 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi sungai dan waduk dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.