BEKASI, KOMPAS.com - Sembilan orang copet handphone tertangkap tangan oleh polisi saat sedang beraksi di gelaran konser Superfest di halaman Mal Summarecon Bekasi, Rabu (13/11/2019). Total delapan unit ponsel diamankan polisi.
"Tim Reskrim Polsek Bekasi Utara bergabung dengan para penonton, tiba-tiba melihat (aksi copet) dan menangkap para pelaku. Rata-rata umur mereka sudah di atas 17 tahun," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari dalam konferensi pers, Jumat (15/11/2019).
Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Bahrudin mengungkapkan, ada 20 orang jajarannya mengenakan pakaian sipil berbaur dengan penonton konser. Saat itu, salah satu jajarannya mendapati copet sedang mengoper ponsel curian ke rekan di belakangnya.
Baca juga: Seorang Kakek Ditangkap Polisi karena Copet IRT Dalam Angkot
"Pas kami geledah, ada banyak HP di tas mereka," ungkap Bahrudin kepada Kompas.com, Jumat.
Sembilan orang pelaku itu diketahui melancarkan aksinya secara berkelompok. Setiap kelompok terdiri dari 3-4 orang. Mereka semua berasal dari Senen, Jakarta Pusat. Komplotan ini disebut sudah berulang kali melancarkan aksinya di pelbagai konser lain.
"Dia memang spesialis konser, sudah berulang kali. Konsernya bukan di sini saja, di luar daerah juga, Bandung, di mana-mana," ungkap Bahrudin.
Sembilan copet itu kini mendekam di rutan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.