Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hati-hati, Ini Modus Copet HP Spesialis Konser Beraksi di Mal Summarecon Bekasi

Kompas.com - 15/11/2019, 16:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com — Sembilan orang copet handphone spesialis konser yang ditangkap polisi saat beraksi di Mal Summarecon Bekasi, Rabu (13/11/2019), membagi diri dalam beberapa kelompok untuk memuluskan aksi mereka.

Kepala Unit Reskrim Polsek Bekasi Utara Iptu Bahrudin mengungkapkan, mereka berkelompok agar pembagian peran dapat dilakukan secara lebih efektif. Setiap kelompok terdiri dari 3-4 orang.

"Setiap kelompok ada mangsanya. Kalau ada sasaran, modusnya seperti itu (membagi diri dalam kelompok)," ujar Bahrudin kepada Kompas.com di Bekasi Utara, Jumat (15/11/2019).

Baca juga: Komplotan Copet Spesialis Konser Tertangkap saat Beraksi di Mal Summarecon Bekasi

Ia menuturkan, tiap kelompok akan berpencar mencari mangsa masing-masing dengan berbaur seolah-olah jadi penonton konser. Jika satu kelompok terdiri dari empat orang, dua di antaranya akan berperan sebagai "kapten".

Kapten bertugas untuk mengalihkan perhatian dengan cara menyenggol atau mendorong-dorong calon korban yang tengah asyik berjingkrak.

"Mungkin bisa 5 menitan (aksi copet), kan prosesnya mengalihkan sampai si korban ini sudah tidak curiga, baru dia beraksi," ujar Bahrudin.

Ketika korban mulai teralihkan perhatiannya, orang ketiga akan langsung mencomot ponsel dari saku korban.

Dengan segera ia mengoper ponsel itu ke rekannya yang lain hingga sampai ke rekan terakhir yang disebut sebagai "kiper". Kiper berperan sebagai penghimpun barang-barang hasil copet.

Pola ini membuat korban, seandainya sadar dicopet, kesulitan melacak posisi ponselnya.

Namun, aksi para copet ini di Mal Summarecon Bekasi itu terbongkar. Rupanya ada 20 orang polisi berpakaian sipil berbaur dengan penonton konser. Saat itu salah satu jajarannya mendapati copet sedang mengoper ponsel curian ke rekannya yang berperan sebagai kiper.

"Pas kami geledah, ada banyak HP di tasnya," ungkap Bahrudin.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan 8 unit ponsel. Sembilan copet itu kini mendekam di rutan Polsek Bekasi Utara. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman maksimal 7 tahun kurungan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com