JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus menduga terjadi pembiaran pada kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pengguna skuter listrik GrabWheels.
"Seharusnya perusahaan GrabWheels jadi pihak bertanggung jawab karena kurang pengendalian dari sisi keselamatan," kata Alfred dihubungi di Jakarta, Jumat.
Alfred mengatakan pemerintah melalui Kementerian Perhubungan juga harus tegas karena belum ada aturan penggunaan skuter listrik di jalan umum.
Alfred mengaku telah menerima sejumlah keluhan dan laporan terkait penggunaan skuter listrik yang mengganggu kenyamanan, serta keselamatan bagi pejalan kaki.
Baca juga: Polisi Sebut Satpam GBK Lihat Pengendara Camry Bantu Korban Saat Tabrak GrabWheels
Aktivis pejalan kaki itu menegaskan penggunaan skuter listrik harus memiliki aturan yang ketat karena alat tersebut memiliki kecepatan konstan sehingga berpotensi membahayakan bagi pengemudi maupun pengguna jalan lain.
Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai operator skuter listrik GrabWheels harus bertanggung jawab terkait kecelakaan yang menewaskan dua penyewa otopet elektrik lantaran belum memiliki aturan yang jelas.
Azas mengatakan, penyidik kepolisian harus menyelidiki kelaikan penggunaan skuter listrik terkait kecelakaan yang menewaskan dua penyewa GrabWheels.
Azas juga meminta pihak berkepentingan lain juga harus mengkaji aturan dan faktor keselamatan dari penggunaan otopet listrik tersebut di kawasan jalan umum.
Operator GrabWheels, Grab, ditegaskan Azas, juga harus menghentikan penyewaan dan penggunaan skuter listrik hingga regulasi selesai disusun pihak berkepentingan.
Baca juga: Pengamat: Skuter Listrik Lebih Cocok Jadi Transportasi Pariwisata
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan operator GrabWheels tidak memiliki aturan keselamatan lalu lintas bagi pengemudi skuter listrik seperti batas usia pengguna atau jam operasional.
"Kami akan panggil untuk melihat SOP yang diterapkan," tutur Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris Fahri Siregar.
Fahri mengimbau manajemen GrabWheels menyusun aturan yang ketat bagi masyarakat yang menyewa skuter listrik guna mengantisipasi kecelakaan.
Fahri menegaskan tidak akan menoleransi operasional skuter listrik di jalan kawasan Jakarta jika operator tidak memiliki aturan dan pengawasan yang ketat.
Pada akhir pekan lalu, dua pengemudi skuter listrik yang menyewa dari GrabWheels tewas seusai ditabrak pengendara mobil di kawasan FX Senayan, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.