Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Kaskus Laporkan Balik Titi Empel Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 15/11/2019, 19:02 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri forum daring terbesar di Indonesia, Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya Empel dengan kasus pencemaran nama baik.

Hal ini bermula dari Titi yang melaporkan Darwin atas kasus dugaan pemalsuan.

Laporan tersebut dibuat oleh Darwin pada 13 November 2019 dengan nomor laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.

"Sebagai warga negara yang dilindungi haknya untuk harkat dan martabat seseorang, maka klien kami telah melakukan pelaporan polisi dan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang," ujar Abraham Sridjaja, salah satu kuasa hukum Andrew Darwis di Cikin, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Selain melaporkan Titi, Darwin juga melaporkan pengacara Titi, Jack Boyd Lapian, dengan tuduhan yang sama.

Menurut Abraham, kliennya itu tidak kenal bahkan tidak berkomunikasi dengan Titi yang kala itu melaporkan Darwin.

Sehingga kecil kemungkinan jika Darwin kemudian menipu Titi.

"Jadi klien kami, pak Andrew Darwis tidak kenal bahkan tidak pernah ketemu apalagi pinjam-meminjam. Jadi menurut kami inilah hal-hal yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya,” katanya.

Baca juga: Dituduh Lakukan Penipuan, Pendiri Kaskus Andrew Darwis Klaim Beli Gedung Sesuai Aturan

Abraham juga menjelaskan pelaporan terhadap Jack Boyd Lapian yang saat itu sebagai kuasa hukum Titi yang mengatakan dasar pelaporan terhadap Andrew lantaran adanya pemalsuan.

Padahal, menurut dia, tidak seharusnya kuasa hukum memberikan pernyataan itu.

“Jadi Jack Boyd Lapian itu mengungkan kata- kata 'kami duga Andrew Darwis melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang.' Seharusnya sebagai penegak hukum tidak boleh menduga-duga seseorang melakukan tindak pidana," ujar Abraham.

Laporan balik kepada Titi dan Jack ini menimbang adanya kerugian baik secara materiil maupun imateriil atas pelaporan yang dituduhkan kepadanya.

Sebab, kini nama Andrew telah dikenal sebagai terlapor dugaan pemalsuan yang dilakukan Titi dan pengacaranya.

"Dengan sekarang kalau orang googling (Andrew Darwis) semua pemberitaan itu tentang kasus pemalsuan, itu jadi lebih back off, takut gitu ya,” tutur dia.

Sebelumnya, Andrew Darwis dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com