Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendiri Kaskus Laporkan Balik Titi Empel Atas Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 15/11/2019, 19:02 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri forum daring terbesar di Indonesia, Kaskus, Andrew Darwis melaporkan balik Titi Sumawijaya Empel dengan kasus pencemaran nama baik.

Hal ini bermula dari Titi yang melaporkan Darwin atas kasus dugaan pemalsuan.

Laporan tersebut dibuat oleh Darwin pada 13 November 2019 dengan nomor laporan RP/B/097/XI/2019/bareskrim.

"Sebagai warga negara yang dilindungi haknya untuk harkat dan martabat seseorang, maka klien kami telah melakukan pelaporan polisi dan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada pihak yang berwenang," ujar Abraham Sridjaja, salah satu kuasa hukum Andrew Darwis di Cikin, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2019).

Selain melaporkan Titi, Darwin juga melaporkan pengacara Titi, Jack Boyd Lapian, dengan tuduhan yang sama.

Menurut Abraham, kliennya itu tidak kenal bahkan tidak berkomunikasi dengan Titi yang kala itu melaporkan Darwin.

Sehingga kecil kemungkinan jika Darwin kemudian menipu Titi.

"Jadi klien kami, pak Andrew Darwis tidak kenal bahkan tidak pernah ketemu apalagi pinjam-meminjam. Jadi menurut kami inilah hal-hal yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya,” katanya.

Baca juga: Dituduh Lakukan Penipuan, Pendiri Kaskus Andrew Darwis Klaim Beli Gedung Sesuai Aturan

Abraham juga menjelaskan pelaporan terhadap Jack Boyd Lapian yang saat itu sebagai kuasa hukum Titi yang mengatakan dasar pelaporan terhadap Andrew lantaran adanya pemalsuan.

Padahal, menurut dia, tidak seharusnya kuasa hukum memberikan pernyataan itu.

“Jadi Jack Boyd Lapian itu mengungkan kata- kata 'kami duga Andrew Darwis melakukan pemalsuan dan juga tindak pidana pencucian uang.' Seharusnya sebagai penegak hukum tidak boleh menduga-duga seseorang melakukan tindak pidana," ujar Abraham.

Laporan balik kepada Titi dan Jack ini menimbang adanya kerugian baik secara materiil maupun imateriil atas pelaporan yang dituduhkan kepadanya.

Sebab, kini nama Andrew telah dikenal sebagai terlapor dugaan pemalsuan yang dilakukan Titi dan pengacaranya.

"Dengan sekarang kalau orang googling (Andrew Darwis) semua pemberitaan itu tentang kasus pemalsuan, itu jadi lebih back off, takut gitu ya,” tutur dia.

Sebelumnya, Andrew Darwis dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengonfirmasi kebenaran laporan tersebut.

"Iya benar ada laporan tersebut (dengan pelapor Andrew Darwis)," kata Argo saat dihubungi, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Pendiri Kaskus Andrew Darwis Dilaporkan ke Polisi, Begini Kronologi Kasus Versi Pelapor

Dihubungi terpisah, pengacara Titi, Jack Lapian mengatakan laporan tersebut berawal ketika Titi meminjam uang sebanyak Rp 15 miliar kepada David Wira dengan jaminan sebuah gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Proses peminjaman uang itu dilakukan pada November 2018.

"David Wira diduga sebagai tangan kanan Andrew Darwis. Pelapor (Titi) ingin meminjam uang senilai Rp 15 miliar, namun yang terealisasi hanya Rp 5 miliar," kata Jack dalam keterangan tertulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com