TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Sektor Pondok Aren, Tangerang Selatan, menangkap tersangka pelaku pencurian ponsel berinisial MFR (24) di Jalan Raya Jombang, Pondok Pucung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (14/11/2019).
Dalam melakulan aksinya, tersangka berpura-pura meminjam korek api kepada pegawai konter penjual ponsel.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto mengatakan, kasus itu berawal saat tersangka mendatangi salah satu konter dengan berpura-pura sebagai pembeli ponsel.
Tersangka meminta kepada Denia Ediansyah, pegawai konter untuk diambilkan dua ponsel merk Vivo.
Baca juga: Berawal dari Kotak Amal Masjid, Polisi Gulung Komplotan Pencuri HP
"Hp diletakan di atas etalase kemudian pelaku berpura-pura meminjam korek. Saat (pegawai konter) mengambilkan korek api, pelaku langsung membawa kabur dua unit handphone," kata Afroni, Sabtu.
Tersangka langsung berlari ke arah temannya berinisial RM yang telah menuggu dengan sepeda motor .
Namun korban yang sadar dua ponsel dagangannya dicuri, langsung mengejar pelaku sambil berteriak.
"Korban berteriak mengatakan maling, sambil mengejar pelaku dan sempat menarik pelaku RM tapi dua hp curian diserahkan ke pelaku MFR yang berhasil ditangkap, sedangkan RM melarikan diri," kata Afroni.
Dari penangkapan tersangka pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ponsel, senjata tajam jenis celurit dan motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Satu tersangka yang kabur kini masih dikejar polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.