Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Badan Kehormatan, "Nasib" William PSI Segera Ditentukan Pimpinan DPRD DKI

Kompas.com - 16/11/2019, 10:23 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - "Nasib" anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana terkait laporan atas dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan diputuskan oleh pimpinan DPRD.

William dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dinilai melanggar kode etik setelah mengunggah anggaran janggal di media sosial.

Politisi muda itu sudah diperiksa perdana oleh Badan Kehormatan DPRD DKI beberapa hari yang lalu.

"Setelah kesepakatan kesimpulannya kayak apa, itu untuk bahan laporan kepada pimpinan. Pimpinan yang memutuskan, ketua DPRD," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Jumat (15/11/2019) malam.

Baca juga: Usai Politisi Termuda DPRD DKI William PSI Disidang oleh Seniornya...

Nawawi mengungkapkan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, William memaparkan alasan dirinya mengunggah anggaran janggal ke media sosial.

Meski demikian, dari sembilan orang anggota Badan Kehormatan, mayoritas setuju bahwa sikap William adalah sikap kritis.

"Kalau ada program yang diajukan oleh gubernur, tapi tidak pro rakyat, ya kita kritisilah. Atau mungkn program dan anggaran diajukan, tapi tampaknya pemborosan amat, tidak efisien, kita kritisi, betul," tuturnya.

Namun, menurut Nawawi, William juga harus berkoordinasi dengan pihak eksekutif jika menyangkut anggaran dan tidak serta-merta mengunggah di media sosial.

Baca juga: William PSI Terancam Sanksi Teguran Tertulis karena Buka Anggaran Janggal ke Publik

"Jadi kalau ada persoalan yang sedang kita hadapi ternyata itu belum final, masih bahan mentah rancangan kan bisa dikonsultasikan, koordinasi, kita ajak ngomong, kita panggil kadisnya. Jadi tidak perlu juga kita harus jumpa pers atau mengunggah ke medsos duluan," ungkapnya.

Setelah pemeriksaan itu pun Badan Kehormatan akan merangkum dan merekomendasikan kesimpulan dari masalah William ini ke pimpinan DPRD DKI.

Dilaporkan LSM Maju Kotanya Bahagia Warganya

Seperti diketahui, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.

Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.

"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).

Baca juga: Diperiksa Badan Kehormatan, William PSI Diingatkan Soal Mekanisme Mengkritisi Anggaran

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat soal Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com