JAKARTA, KOMPAS.com - "Nasib" anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana terkait laporan atas dirinya ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta akan diputuskan oleh pimpinan DPRD.
William dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta karena dinilai melanggar kode etik setelah mengunggah anggaran janggal di media sosial.
Politisi muda itu sudah diperiksa perdana oleh Badan Kehormatan DPRD DKI beberapa hari yang lalu.
"Setelah kesepakatan kesimpulannya kayak apa, itu untuk bahan laporan kepada pimpinan. Pimpinan yang memutuskan, ketua DPRD," kata Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi saat dihubungi, Jumat (15/11/2019) malam.
Baca juga: Usai Politisi Termuda DPRD DKI William PSI Disidang oleh Seniornya...
Nawawi mengungkapkan, dari pemeriksaan yang telah dilakukan, William memaparkan alasan dirinya mengunggah anggaran janggal ke media sosial.
Meski demikian, dari sembilan orang anggota Badan Kehormatan, mayoritas setuju bahwa sikap William adalah sikap kritis.
"Kalau ada program yang diajukan oleh gubernur, tapi tidak pro rakyat, ya kita kritisilah. Atau mungkn program dan anggaran diajukan, tapi tampaknya pemborosan amat, tidak efisien, kita kritisi, betul," tuturnya.
Namun, menurut Nawawi, William juga harus berkoordinasi dengan pihak eksekutif jika menyangkut anggaran dan tidak serta-merta mengunggah di media sosial.
Baca juga: William PSI Terancam Sanksi Teguran Tertulis karena Buka Anggaran Janggal ke Publik
"Jadi kalau ada persoalan yang sedang kita hadapi ternyata itu belum final, masih bahan mentah rancangan kan bisa dikonsultasikan, koordinasi, kita ajak ngomong, kita panggil kadisnya. Jadi tidak perlu juga kita harus jumpa pers atau mengunggah ke medsos duluan," ungkapnya.
Setelah pemeriksaan itu pun Badan Kehormatan akan merangkum dan merekomendasikan kesimpulan dari masalah William ini ke pimpinan DPRD DKI.
Seperti diketahui, lembaga swadaya masyarakat (LSM) Maju Kotanya Bahagia Warganya (Mat Bagan) melaporkan politisi PSI William Aditya Sarana ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Pasalnya, William dianggap melanggar kode etik karena membongkar anggaran ganjil dalam draf Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020.
Sugiyanto menilai William sebagai biang keladi kegaduhan di tengah masyarakat soal anggaran DKI Jakarta.
"Sikap yang bersangkutan justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," kata Ketua Mat Bagan Sugiyanto, Selasa (5/11/2019).
Baca juga: Diperiksa Badan Kehormatan, William PSI Diingatkan Soal Mekanisme Mengkritisi Anggaran
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.