Sementara itu, Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim mengatakan, penataan yang dilakukan di Jl Sunter Agung Perkasa VIII untuk mengembalikan fungsi saluran dan jalan yang diduduki oleh sejumlah pengusaha barang bekas.
Sejak sekitar 20 tahun lalu, gudang para pengusaha berdiri dan menutup saluran.
Bagi pemilik bangunan, ditawarkan relokasi hunian ke rumah susun dan relokasi sekolah bagi anak.
Dipastikannya saat penataan dilaksanakan tidak ada pemukulan ataupun tindakan kasar dari petugas.
"Kemarin ada yang coba menghadang dan petugas hanya mengamankan agar tidak sampai terjadi benturan," tandasnya.
Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).
Penertiban tersebut berujung bentrok, karena warga mempertahankan bangunan mereka yang sudah ditinggali sejak puluhan tahun tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.