JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) menerapkan electronic road pricing ( ERP) atau jalan berbayar di Jalan Kalimalang, Bekasi, pada 2020 dinilai kurang sosialisasi.
Kepala Humas BPTJ, Budi Raharjo, menyebutkan bahwa saat ini memang belum dilakukan sosialisasi secara masif karena masih dalam tahap kajian.
"Memang masih tahap pembahasan atau perumusan kebijakan, nantinya jika memang sudah waktunya implementasi pasti akan ada sosialisasi," kata Budi saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/11/2019) malam.
Baca juga: ERP Mau Diterapkan di Margonda, Dishub Depok Mengaku Belum Tahu
Menurut dia, semua kebijakan apalagi pemberlakuan sistem baru, memang pasti ada sosialisasi.
Namun BPTJ tidak ingin buru-buru karena masih mematangkan perencanaan sistem jalan berbayar tersebut.
"Semua kebijakan kan pasti disosialisasikan, tidak mungkin tidak. Tapi kami masih matangkan dulu," ujarnya.
Saat ini BPTJ masih melakukan pembahasan berbagai skema soal ERP seperti skema hukum, skema kelembagaan, skema pembiayaan, dan skema teknis.
Target penerapan pada tahun 2020 pun akan terwujud jika sejumlah pembahasan skema itu selesai.
Baca juga: Dishub Kota Bekasi Sayangkan Minimnya Sosialisasi Rencana ERP di Jalan Kalimalang
"Target memamg 2020, tapi tergantung pembahasannya nanti menemukan solusi atau tidak, terutama skema hukum. Itu kan target kalau tidak ya bisa mundur," kata Budi.
Sebelumnya, BPTJ mengatakan ERP atau jalan berbayar akan diterapkan tahun depan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.