Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS METRO

Baru, Grab Luncurkan “Three Es” untuk Keamanan Pengguna GrabWheels

Kompas.com - 18/11/2019, 13:30 WIB
Alek Kurniawan,
Sri Noviyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Keamanan dalam berkendara menjadi prioritas utama bagi pengguna kendaraan, baik itu kendaraan bermotor atau alat mobilitas pribadi yang meliputi skuter listrik, sepeda, skateboard, maupun sepatu roda.

Di antara moda transportasi di atas, skuter listrik menjadi salah satu alat mobilitas pribadi yang semakin diminati oleh masyarakat. Mengenai hal ini, Grab Indonesia sebagai salah satu penyedia jasa skuter listrik mengatakan bahwa keamanan berkendara menjadi kebutuhan utama yang harus digalakkan.

Head of Public Affairs of Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno mengungkapkan Grab Indonesia saat ini sedang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menciptakan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi pengguna.

“Pertama-tama, kami mengucapkan bela sungkawa mendalam kepada korban kecelakaan yang terjadi pada Minggu (10/11/2019). Kami menyayangkan kecelakaan tersebut dan terkait hal itu kami segera mencari solusi supaya mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,”ujar Tri dalam konferensi pers di pelataran luar gedung fX Sudirman, Senin (18/11/2019).

Baca juga: Marak Skuter Listrik Melintas Jembatan Penyeberangan, Grab Pasang Tanda Larang Mengendarai GrabWheels di Setiap JPO

Salah satu solusi tersebut, lanjutnya, adalah dengan menerapkan program “Three Es”, yakni educate (mengedukasi), equip (melengkapi), dan enforce (menegakkan).

“Educating, kami akan mengedukasi pengguna skuter listrik tentang berkendara yang aman dan bertanggung jawab melalui kampanye online dan offline. Semua stasiun parkir GrabWheels juga dilengkapi kartu informasi tentang berkendara aman,” ujar Tri.

Selain itu, Grab juga akan menginformasikan kepada lebih dari 300 mitra parkir GrabWheels di Jabodetabek untuk mengawasi penggunaan skuter listrik.

Grab pun rencananya akan mempertegas tampilan aturan keamanan dan penggunaan melalui aplikasi.

Baca juga: Respons Grab Soal Rencana Regulasi Alat Mobilitas Pribadi di Jakarta

“Pengguna harus membacanya terlebih dahulu baru kunci skuter listrik akan terbuka,”tambah Tri.

Selanjutnya equipping, yaitu dalam bentuk membatasi limit kecepatan 15 kilometer (km) per jam, melengkapi skuter listrik dengan lampu dan reflektor, serta menyediakan helm pengaman lebih banyak di lokasi parkir.

“Namun demikian, kami harapkan pengguna untuk mengembalikan helm tersebut dan tidak dibawa pulang,” kata Tri.

Grab Indonesia dan Pemprov DKI Jakarta meresmikan Program Peningkatan Mutu Jalur Sepeda bagi Alat Mobilitas Pribadi di DKI Jakarta, Senin (18/11/2019).KOMPAS.com/ALEK KURNIAWAN Grab Indonesia dan Pemprov DKI Jakarta meresmikan Program Peningkatan Mutu Jalur Sepeda bagi Alat Mobilitas Pribadi di DKI Jakarta, Senin (18/11/2019).

Pembaruan teknologi

Sementara itu, Grab akan pula melakukan pembaruan teknologi yang bisa menghentikan operasional skuter pada area-area tertentu, misalnya pada jalur penyeberangan orang (JPO).

“Jadi, skuter akan mati secara otomatis dan tidak bisa digunakan. Mau tidak mau, pengguna harus menuntun atau menenteng skuter kalau melewati area tersebut,” lanjutnya.

Ketiga ada enforcing, yakni menegakkan peraturan dengan melakukan tindakan apabila perilaku pengguna jasa melanggar.

Baca juga: Grab Menyesal atas Meninggalnya 2 Pengendara Skuter Listrik di Jakarta

“Pengguna akan didenda sebesar Rp 300.000 bila melanggar peraturan, seperti berboncengan atau membiarkan anak di bawah umur (di bawah 18 tahun) mengendarai skuter. Akun mereka juga akan ditangguhkan,” jelas Tri.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Priyanto menyambut baik program yang diinisiasi oleh Grab Indonesia.

“Saat ini pemerintah DKI Jakarta sedang galak-galaknya membangun transportasi masal ramah lingkungan, seperti MRT, LRT, dan BRT. Kami juga fokus membangun prasarana berupa jalur sepeda,” jelas Priyanto.

Selanjutnya, Pemprov DKI Jakarta saat ini juga sedang menggodok beberapa peraturan gubernur (Pergub), utamanya terkait peaturan penggunaan alat mobilitas pribadi dan bagaimana berlalu lintas yang baik.

“Masih kami godok, rencananya akan selesai pada Desember 2019,” terang Priyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com