JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara DKI Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat, pada Senin (18/11/2019) siang, berdasarkan informasi dari situs penyedia data polusi udara AirVisual.
Pukul 13.51 WIB, kualitas udara Jakarta berstatus tidak sehat, dengan Air Quality Index (AQI) atau indeks kualitas udara sebesar 155 dengan konsentrasi parameter PM 2,5 63 mikrogram per meter kubik.
Dengan AQI tersebut, DKI Jakarta berada di peringkat ke-6 sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di antara kota-kota besar lainnya di dunia.
Jakarta di bawah Kota Lahore di Pakistan dengan menempati peringkat lima, lalu Kota Kolkata di India peringkat empat, Kota Karachi di Pakistan peringkat tiga, Kota Kuwait City di Kuwait peringkat kedua, dan Kota Dhaka di Bangladesh peringkat pertama.
Baca juga: Kualitas Udara Jakarta dan Depok Pagi Ini Tidak Sehat, Bekasi Lebih Buruk
Pengukuran AirVisual terhadap kualitas udara dilakukan menggunakan parameter PM (particulate matter) 2,5 alias pengukuran debu berukuran 2,5 mikron berstandar US AQI.
Sementara itu, kualitas udara Depok dan Bekasi berstatus sedang atau moderate dengan masing-masing US AQI 57 dan 84.
Berstatus sedang atau moderate, artinya udara Depok dan Bekasi siang ini masih dapat diterima masyarakat. Namun, dianjurkan menutup jendela atau ventilasi rumah untuk menghindari udara kotor masuk.
Kendati demikian, untuk kelompok sensitif seperti lanjut usia (lansia) dan anak-anak disarankan tetap menghindari aktifitasi di luar ruangan untuk mencegah penyakit gejala pernapasan.
Warga Jakarta, Depok, dan Bekasi disarankan untuk mengurangi kegiatan luar ruangan. Serta, warga yang beraktivitas di luar ruang disarankan untuk mengenakan masker guna menangkal polusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.