Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Menunggu Mati, Becak di Kota Benteng

Kompas.com - 18/11/2019, 14:51 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - "Bagi saya sih, becak enggak usah dilarang-larang, dia nggak akan hilang karena dilarang. Becak akan hilang dengan sendirinya," begitu kata Kholid, salah seorang penarik becak asal Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang sering mangkal beristirahat siang di depan Balai Wartawan Harian Kota Tangerang.

Pria kelahiran 1974 ini sudah bisa dibilang senior dalam tarik menarik becak di Kota Benteng (julukan Kota Tangerang).

Sambil bersantai di bawah pohon rindang di depan Pokja Wartawan Harian Tangerang, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, Kholid bercerita tentang nasib kendaraan mekanik manual roda tiga itu.

Menarik becak sedari tahun 2000, Kholid adalah saksi sejarah bagaimana kendaraan roda tiga ini berjibaku dengan perkembangan zaman.

Baca juga: Wiyogo Atmodarminto, Gubernur yang Memvonis Mati Becak di Ibu Kota

Bukan hanya perkembangan zaman, juga bagaimana tangan besi Pemerintah Kota Tangerang yang sempat melarang mereka beroperasi di kota tersebut.

"Saya ingat, tahun 2004 kalau tidak salah, di mana-mana dipasangin plang (rambu) becak dilarang melintas," kata dia sambil menyalakan sebatang rokok saat berbincang santai bersama Kompas.com, Senin (18/11/2019).

Kholid adalah salah satu dari sekian ratus penarik becak yang saat itu mendatangi kantor Wali Kota Tangerang yang dinakhodai Wahidin Halim.

Peraturan daerah yang dimaksud adalah Perda Nomor 5 tahun 2004 tentang Daerah Bebas Becak, juga tentang menuntut pencabutan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2004 tentang jalur jalan bebas becak.

Baca juga: Becak Listrik, Inovasi Kendaraan Ramah Lingkungan [VIDEO]

Kholid dan pengayuh becak lainnya menuntut kesetaraan para penarik becak dengan transportasi umum lainnya yang bebas melintas di jalanan Kota Tangerang.

Peraturan itu kemudian tak bertahan lama. Semenjak kursi Wali Kota Tangerang diemban Arief R Wismansyah, perda tentang larangan becak melaju di beberapa ruas jalur protokol hilang.

Tantangan bagi penarik becak tak hilang begitu saja. Saat aturan-aturan daerah terasa longgar, para penarik becak ini memiliki tantangan baru yakni kehadiran ojek online (ojol).

Kehadiran ojek online menjadi momok tersendiri bagi penarik becak seperti Kholid. Dia mengungkapkan dampak luar biasa terhadap para pelanggannya yang dulu sering menggunakan jasa para penarik becak kini berpindah menggunakan ojek online. 

Baca juga: Pengoperasian Becak Listrik di Jakarta Terganjal Perda

Selain itu, mereka yang dulunya tidak sanggup membeli kendaraan pribadi seperti sepeda motor, kini sudah bisa mendapatkan sepeda motor dengan uang muka yang murah.

"Jadi kalau dulu, di daerah Pasar Baru, banyak yang sekarang pesan online (ojol) juga ada yang bawa sepeda motor sendiri," ujar Kholid sambil menatap jauh ke arah jalan raya tempat dia biasa mengaspal.

Tak jauh dari tempatnya beristirahat, ada salah seorang kawan lama yang dulu berprofesi sama sebagai tukang becak. Menyapa sekadarnya, sambil berbagi api rokok.

Sesaat kemudian orang tersebut pergi, Kholid bercerita kawannya yang barusan lewat adalah penarik becak yang sudah pensiun karena usia.

Tenaganya tak kuat lagi, banting setir menjadi seorang tukang sapu. Tak berapa lama, tenaganya hanya bisa untuk menunggu sebuah warung kaki lima yang dia buat dari hasil menjual becaknya.

"Banyak yang sudah tua begitu, ada yang jadi kuli bangunan, ada yang bengong saja, berjualan atau apa. Yang penting bisa makan," kata dia.

Bagi Kholid, saat ini pemerintah tak perlu repot untuk membuat perda yang mengatur becak harus dilarang terlihat di jalan-jalan protokol.

Dalam waktu dekat, dia yakin, becak akan hilang dengan sendirinya, seiring tidak ada lagi generasi penerus yang ingin menjadi penarik becak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Pendatang Usai Lebaran Berkurang, Magnet Jakarta Kini Tak Sekuat Dulu

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Pendaftaran Cagub Independen Jakarta Dibuka 5 Mei 2024, Syaratnya 618.750 KTP Pendukung

Megapolitan
Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Polisi Tilang 8.725 Pelanggar Ganjil Genap di Tol Jakarta-Cikampek Selama Arus Mudik dan Balik

Megapolitan
Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Belajar dari Pemilu 2024, KPU DKI Mitigasi TPS Kebanjiran Saat Pilkada

Megapolitan
Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Kisah Bakar dan Sampan Kesayangannya, Menjalani Masa Tua di Perairan Pelabuhan Sunda Kelapa

Megapolitan
Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Bandara Soekarno-Hatta Jadi Bandara Tersibuk Se-Asia Tenggara Selama Periode Mudik Lebaran

Megapolitan
KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

KPU DKI Susun Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024 jika Terjadi Dua Putaran

Megapolitan
Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Mengapa Warung Madura di Jabodetabek Buka 24 Jam?

Megapolitan
Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan 'Live' Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Misteri Motif Selebgram Meli Joker Pilih Akhiri Hidup dengan "Live" Instagram, Benjolan di Kepala Sempat Disorot

Megapolitan
Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Dishub DKI Kaji Usulan Kenaikan Tarif Rp 3.500 Bus Transjakarta yang Tak Berubah sejak 2007

Megapolitan
Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Tarif Sementara Bus Transjakarta ke Bandara Soekarno-Hatta Rp 3.500, Berlaku Akhir April 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com