1. Daftar diri untuk mengantre untuk mendapatkan nomor antrean.
2. Jika sudah dipanggil oleh petugas, peserta dapat langsung menjelaskan kepada petugas mengenai pengajuan perubahan kelas BPJS.
3. Setelah itu, pihak BPJS akan memproses turun kelas yang diajukan dan kamu akan mendapatkan kartu BPJS baru dengan kelas yang sesuai dengan yang dipilih.
Nah, itu tadi syarat dan cara untuk mengajukan pindah atau penurunan kelas BPJS.
Selain itu, perpindahan kelas BPJS tidak berlaku pada kelas 3 yang ingin pindah ke kelas yang lebih tinggi seperti kelas 1 dan kelas 2 karena kelas 3 dianggap pemerintah sebagai kelas yang kurang mampu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.