JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan warga korban penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, meminta Anies Baswedan untuk menepati janji kampanye sebelum menjadi gubernur DKI Jakarta.
Mereka menyebut ketika kampanye, Anies sempat berjanji untuk tidak melakukan penggusuran.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan, Gilbert Simanjuntak menilai janji kampanye Anies tidak konsisten dengan tindakan.
"Janji kampanye tidak konsisten dengan tindakan, dia bilang ‘kita musti pro rakyat, berperikemanusiaan’. Dia tidak bisa memahami perikemanusiaan yang rasional," ujar Gilbert saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).
Perikemanusiaan rasional yang dimaksud, Anies mengetahui jika kawasan Sunter itu adalah daerah resapan air yang seharusnya tidak boleh ditempati.
Baca juga: Bantah Wali Kota, Korban Penggusuran Sunter Mengaku Ikut Nyoblos dalam Pilkada DKI
Namun, kata dia, Anies tetap mengiming-imingi janji kampanyenya yang tidak akan menggusur demi memenangkan Pilkada tahun 2017 lalu.
"Yang janji juga terkesan tidak tahu itu (kawasan) tidak boleh ditempati. Anies kan menang mutlak di situ karena dijanjikan tidak digusur,” ucapnya.
Padahal, kata Gilbert, kawasan Sunter tidak digusur maka mengakibatkan lebih banyak masyarakat yang terdampak sehingga mengharuskan Anies untuk menggusur kawasan Sunter itu.
"Saya berpendapat dia tahu itu musti digusur karena debat di televisi dia sudah dikasih tahu lawannya Ahok. Tapi dia janji itu tidak digusur. Ini janji yang tidak mungkin ditepati karena korbannya akan lebih banyak," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.