JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin mengatakan, sejumlah anggota Satpol PP yang diduga membobol ATM bank swasta telah dinonaktifkan.
Sebenarnya, pelaku pembobolan berjumlah 12 orang. Namun, sebagian kooperatif ketika diperiksa.
"Sudah dinonaktifkan per hari ini. Sebenarnya total ada 12 orang. Tapi ada beberapa orang yang dipanggil kemudian ada itikad mengembalikan yang tersebut ke Bank DKI," ucap Arifin saat dikonfirmasi, Senin (18/11/2019).
"Jadi beberapa orang sudah selesai urusannya. Nah, tinggal beberapa orang lagi," lanjutnya.
Menurut dia, saat ini para anggota Satpol PP tersebut berupaya untuk mengembalikan uang yang telah mereka ambil.
"Ya masih usaha untuk mengembalikan uangnya mungkin tidak bisa karena satu dan lain hal," kata dia.
Baca juga: Penjelasan Kasatpol PP DKI soal Pembobolan Dana Bank DKI oleh Anak Buahnya
Meski begitu, pemeriksaan dengan pihak berwajib di Polda Metro Jaya tetap harus dilakukan.
"Iya itu sudah ranahnya Polda untuk melakukan pemeriksaan. Makanya saya tadi katakan kita tunggu hasil penyelidikan di Polda," pungkas Arifin.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan bila oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat diduga melakukan pembobolan dana Bank DKI.
Menurut Tamo, oknum Satpol PP yang berinisial M sudah mengakui perbuatannya. Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap M untuk diperiksa.
"Saya menyatakan bahwa pak M merupakan Satpol PP di Jakarta Barat, dia Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kemudian dia sudah ada pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian keatasannya dia," ucap Tamo saat dihubungi Kompas.com, Senin.
Baca juga: Ini Modus Oknum Satpol PP yang Kuras ATM Bank Swasta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.