JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah oknum Satpol PP diduga terlibat pembobolan dana via bank swasta yang terhubung ke Bank DKI.
Salah satu anggota Satpol PP yang terlibat adalah oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengatakan oknum Satpol PP yang berinisial M sudah mengakui perbuatannya. Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap M untuk diperiksa.
"Saya menyatakan bahwa Pak M merupakan Satpol PP di Jakarta Barat, dia pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kemudian dia sudah ada pemanggilan pemeriksaan dari Kepolisian ke atasannya dia," ucap Tamo saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2019).
Namun, kata Tamo, hingga kini M belum kooperatif dalam proses hukum tersebut.
Baca juga: Ini Modus Oknum Satpol PP yang Kuras ATM Bank Swasta
"Saya diminta juga untuk melakukan tindakan ke M, paling enggak kalau dia tidak kooperatif. Saya sih minta dia kooperatif penuhi panggilan gitu supaya dia beretika baik lah," kata Tamo.
Selain anggota Satpol PP Jakarta Barat yang membobol dana tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Arifin juga menyebutkan bahwa anggota Satpol PP Jakarta Selatan dan Jakarta Timur juga terlibat.
Sebelum para anggota tersebut diperiksa polisi, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan lebih dahulu.
Hasil penyelidikan, kata dia, para pelaku mengambil uang di mesin ATM Bersama, bukan di Bank DKI.
Namun, setelah mereka mengambil uang di mesin ATM, saldo mereka yang tersimpan di tabungan Bank DKI malah tak berkurang.
"Informasi yang saya dapatkan mereka mengambil uang di ATM Bersama. Bukan ATM Bank DKI. Uangnya keluar, namun saldonya tidak berkurang. Lalu dia ambil lagi," ujar Arifin.
Baca juga: Diduga Bobol ATM, Sejumlah Oknum Satpol PP DKI Dinonaktifkan
Lantaran melihat tabungan mereka tak berkurang, para pelaku kemudian melakukannya sampai berkali-kali hingga merugikan bank.
"Dia orang pasti punya keingintahuan. Ada semacam penasaran maka dia coba lagi. Mungkin seperti itu," lanjutnya.
Meski demikian, Arifin membantah bila kasus ini dikategorikan dalam kasus pencucian uang.
Sebab hal ini sudah berlangsung lama dan mereka tak mengambil uang dalam jumlah besar dalam satu kali transaksi.