JAKARTA, KOMPAS.com - M, salah satu oknum Satpol PP wilayah Jakarta Barat, hari ini direncanakan menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Pemeriksaan tersebut terkait dugaan pembobolan ATM Bersama oleh sejumlah oknum Satpol PP DKI.
Adapun M sebelumnya sedang melakukan perjalanan umrah sehingga belum bisa diperiksa.
"Sudah ada di Jakarta, tapi kita belum tahu lagi nunggu aja dia (M) di kantor provinsi untuk diperiksa," ucap Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dihubungi, Selasa (19/11/2019).
Saat ini Tamo beserta jajaran petinggi Satpol PP lainnya sedang menunggu kedatangan M dan 12 oknum Satpol PP lainnya diperiksa.
Adapun 12 oknum tersebut tidak semua berasal dari Jakarta Barat, tapi juga tersebar di beberapa wilayah Jakarta.
Tamo menambahkan, rupanya dalam menjalankan aksinya M tidak sendiri. Dari wilayah Jakarta Barat ada 1 tambahan oknum Satpol PP berinisial T.
"Kalau di Barat ada satu lagi inisialnya T, apa namanya cuma 2 dari Jakbar, 2 itu dari 12 kan memang 12 ya pelakunya kan kemarin kata Pak Kasatpol PP Provinsi (Arifin) bilang," ucap Tamo.
Baca juga: Bobolnya ATM Bank Swasta oleh Anggota Satpol PP, Uang Diambil tapi Saldo Tak Berkurang
Dari kedua oknum tersebut Tamo menyebut T sudah mengembalikan semua uang yang diperoleh secara ilegal.
Sementara itu, status T dan M merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang sudah dinonaktifkan dari kedinasan walaupun, menurut Tamo, T sudah membayar lunas seluruh tanggungan yang ada.
"Kalau Pak T sudah bayar, dia sudah tuntas sudah kembalikan berarti Pak M yang dipanggil dan diperiksa di tingkat provinsi," kata Tamo.
Sayangnya, Tamo belum berani merinci secara detail bagaiamana oknum T menjalankan modusnya, sejak kapan dam berapa jumlahnya.
Baca juga: Bank DKI: Tidak Benar Uang Kami Dicuri Oknum Satpol PP
Seperti diketahui, Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat membenarkan bila oknum anggota Satpol PP wilayah Jakarta Barat diduga melakukan penarikan dana ilegal via ATM bank swasta.
Menurut Tamo, oknum Satpol PP yang berinisial M sudah mengakui perbuatannya. Kepolisian sudah melakukan pemanggilan terhadap M untuk diperiksa.
"Saya menyatakan bahwa Pak M merupakan Satpol PP di Jakarta Barat, dia pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Kemudian dia sudah ada pemanggilan pemeriksaan dari kepolisian keatasannya dia," ucap Tamo saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/11/2019).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.