JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa istri dari HF (32), pria yang nekat bakar diri di rumahnya, Jalan Kramat Ganceng, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Kanit Reskrim Polsek Cipayung Iptu Esti Budi Setyanta mengatakan, pemanggilan istri HF guna mendalami motif suaminya bakar diri.
"Iya, nanti kita buatkan (surat) pemanggilan istrinya," kata Budi saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/11/2019).
Budi menambahkan, sejauh ini motif HF bakar diri karena masalah rumah tangga. HF tidak terima digugat cerai sang istri.
Selain itu, HF yang sudah pisah ranjang selama dua bulan dengan istrinya kerap tidak diizinkan bertemu anaknya.
Motif aksi bakar diri itu diketahui polisi berdasarkan keterangan keluarga HF.
Baca juga: Sakit Hati Digugat Cerai Istri hingga Memutuskan Bakar Diri...
"Iya kita akan dalami motif dia (HF), paling tidak untuk mengetahui motif nekatnya korban, kok sampai segitunya (nekat bakar diri). Di samping mengetahui motif, sebenarnya (polisi) juga memberi arahan dan masukan ke depan terhadap istri dan keluarganya," ujar Budi.
Sebelumnya diberitakan, HF nekat bakar diri di rumahnya di Jalan Kramat Ganceng, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (18/11/2019) dini hari.
HF nekat membakar tubuhnya diduga karena terjerat masalah rumah tangga.
Dia membakar diri dengan cara menyiram tubuhnya dengan sebotol bensin dan memantik api dari korek api.
Akibat aksinya itu, HF alami luka bakar 51 persen di tubuhnya. Saat ini HF masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.