Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Surya Anta Pastikan Suaminya Ditahan di Ruang Isolasi Mako Brimob

Kompas.com - 19/11/2019, 17:23 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lucia Francisca, istri dari Surya Anta, mengungkapkan bahwa suaminya ditahan di ruang isolasi di tahanan Mako Brimob Depok, Jawa Barat.

Hal itu dibuktikan saat Lucia menjenguk suaminya dan menyaksikan sendiri Surya berada di ruang kosong yang hanya dilengkapi jendela berventilasi kecil.

“Saya dan abang ipar masuk ke ruangan tahanan sel, deretan sel paling ujung isolasi tertutup (ruang di mana Surya ditahan). Kami menunggu, saya lihat itu semua tembok berventilasi kecil, pintunya dari besi,” ujar Lucia di LBH, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Baca juga: Ketika Surya Anta Ginting Mengaku Sakit dan Ingin Dipindah ke Rutan Polda Metro Jaya...

Ia mengatakan, dirinya sempat meminta kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Argo Yuwono agar Surya dipindahkan dari ruang isolasi ke ruang tahanan biasa. Namun, hal itu tidak dikabulkan.

“Itu dia ditahan dari awal sampai sekarang. Makanya saya sempat ketemu Pak Argo waktu berkunjung di Mako untuk bisa dipindahin ke jeruji, tapi sampai sekarang belum,” ucapnya.

Menurut Lucia, tak ada alasan jelas polisi menahan Surya di ruang isolasi.

“Tidak ada alasan khusus. Dianggap Surya Anta jubir penghubung karena pengalaman-pengalaman sebelumnya para pemikir diisolasi supaya tidak komunikasi sama yang lain,” kata Lucia.

Baca juga: Berkas Perkara Surya Anta Ginting Dilimpahkan ke Kejati DKI

Surya Anta beserta lima rekannya diamankan polisi karena diduga terlibat pengibaran bendera Bintang Kejora pada aksi unjuk rasa di seberang Istana Presiden, Jakarta, pada 29 Agustus lalu.

Kini, mereka ditahan di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka dijerat pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP

Menyangkut keberadaan Surya di dalam sel isolasi ini, Argo Yuwono sempat membantah pada September lalu.

"Tidak benar jika tersangka Surya Anta ditempatkan di ruang isolasi karena Polri tidak memiliki sel isolasi," kata Argo dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2019).

Menurut Argo, polisi tak membedakan proses penahanan terhadap enam tersangka kasus makar terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Lokasi BPJS Keliling di Bekasi Bulan Desember 2023

Megapolitan
20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

20 Tempat Wisata di Jakarta untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Megapolitan
Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Hadapi Banjir hingga Perubahan Iklim, Heru Budi dan Wali Kota Melbourne Jajaki Rencana Kerja Sama

Megapolitan
Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Optimis Prabowo-Gibran Bisa Menang Satu Putaran, AHY: Harus Kompak dan Kerja Keras

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Pemprov DKI Siapkan Acara Perayaan Tahun Baru 2024 di Jalan Sudirman hingga Kawasan Monas

Megapolitan
Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Hujan Lebat di Jakarta, Status Pos Angke Hulu Siaga 3

Megapolitan
Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa, Rihani Divonis Tiga Tahun Penjara

Megapolitan
Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Mahfud MD Berkunjung ke MTS di Bekasi, Warga Harap Kampungnya Jadi Makin Maju

Megapolitan
Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Kasus Pneumonia Anak Meningkat, Kapan Orangtua Perlu Waspada?

Megapolitan
DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

DPRD DKI Larang Pemprov Pakai Gedung Sekolah untuk Gudang Logistik Pemilu 2024

Megapolitan
Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak 'Ganjar-Mahfud'

Mahfud MD Kunjungi MTS di Bekasi, Warga Bersorak "Ganjar-Mahfud"

Megapolitan
Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Rihana Divonis Empat Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Megapolitan
Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Walkot Jaksel Bakal Sewa Gedung untuk Gudang Logistik Pemilu 2024 di Mampang dan Kebayoran Lama

Megapolitan
IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

IPW Desak Polisi Tahan Firli Bahuri Usai Pemeriksaan Kedua

Megapolitan
Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Tertangkapnya Tiga Buruh Pengeroyok Sopir Truk Saat Demo UMK di Cikarang, Para Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com