JAKARTA, KOMPAS.com - Yumilda Kaciana, Keluarga Dano Tabuni membantah pernyataan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dwiasi Wiyatputera yang menyatakan keenam tersangka dalam kondisi sehat saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Yumilda mengaku, enam tersangka itu kondisinya tidak sehat dan masih dalam perawatan.
“Saya ingin membantah bahwa keenam orang keluarga kami dinyatakan sehat, padahal sampai detik ini keluarga kami sakit,” ujar Yumilda saat ditemui di LBH Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).
Yumilda, salah satu keluarga tersangka menjelaskan, jika Surya masih mengalami infeksi di telinga sebelah kanan.
Meski tahu Surya mengalami infeksi, menurut dia, pihak kepolisian tidak menangani secara serius.
“Bahkan proses kontrol selanjutnya belum ada sama sekali,” kata Yumilda.
Kemudian, tersangka Ambrosius Mulait tengah sakit gigi. Pihak kepolisian malah mencabut gigi Ambrosius.
Padahal, ia minta dokter untuk menambalnya.
“Ini malah dibolongi giginya sehingga ke syaraf mata. Itu yang membuat dia masih mengeluh sakit sampai saat ini,” ucap Yumilda.
Untuk Dano Tabuni, Yumilda mengungkapkan ada benjolan di dahi sebelah kirinya.
Bahkan, pihaknya telah mengajukan pemeriksaan serius terkait kondisi Dano. Sebab, ia terus mengeluhkan sakit di benjolannya.
Baca juga: Pelimpahan Kasus 6 Tersangka Pengibaran Bendera Bintang Kejora Disebut Hanya melalui WhatsApp
“Tapi sampai Selasa kemarin belum ada penanganan serius dari pihak kepolisian yang baru ditangani. Secara serius yang ditangani malah lutut sebelah kiri yang sempat jatuh dan ada lubang. Tapi yang sampai detik ini bikin dia enggak bisa tidur sampai pagi itu adalah benjolan. Tapi yang ditangani serius dari tim medis bahkan penyidik itu mengutamakan lutut yang sedang luka, tidak ada hubungannya lutut dengan kepala,” ucap Yumilda.
Meski ada pengajuan penanganan khusus untuk benjolan di kepala Dano, sampai saat ini benjolan itu belum ditangani serius.
“Dijanjikan itu untuk pemeriksaan tanggal 13 November akan diperiksa secara insentif tapi sampai detik ini pun belum ditangani secara serius,” kata dia.
Kemudian, untuk Isay Wenda dari minggu pertama penahanan pada 30 oktober 2019 disebut mengalami asam lambung.
Namun, sampai detik ini belum ada penanganan serius dari tim medis.
Untuk Charles dan Arena, mereka disebut Yumilda mengalami sesak nafas.
Baca juga: Keluarga Protes Pembatasan Kunjungan Keluarga Tersangka Kasus Pengibaran Bintang Kejora
“Kemarin sekitar jam 15.00 WIB baru saya sendiri kebetulan yang berbicara dengan penyidik dan baru diutus untuk ke rumah sakit tapi kami dari pihak keluarga tidak bisa mendampingi mereka untuk pemeriksaan,” kata Yumilda.
Sebelumnya, Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Dwiasi Wiyatputera menyatakan, keenam tersangka dalam kondisi sehat saat diserahkan ke Kejari Jakpus.
Polisi mengawal penyerahan keenam tersangka dari Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok menuju Kejari Jakarta Pusat.
"Tim kawal tahanan sudah berangkat dari Polda Metro Jaya ke (Rutan) Mako Brimob. Nanti akan bersama-sama ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk menyerahkan tahanan," ujar Dwiasi.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan enam tersangka terkait pengibaran bendera Bintang Kejora saat aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta pada 28 Agustus lalu.
Salah satu tersangka adalah Juru Bicara Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), Paulus Suryanta Ginting (PSG).
Keenam tersangka dijerat dengan pasal makar sebagaimana tercantum dalam Pasal 106 dan 110 KUHP. Saat ini, keenam tersangka ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.