JAKARTA, KOMPAS.com - Dimas Agung Prayitno (21), seorang pekerja bangunan kaget menjadi korban penyalahgunaan identitas terkait kepemilikan mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom.
Hal itu diketahui saat petugas Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta dan Samsat Jakarta Barat menyambangi rumahnya, Selasa (19/11/2019).
Pasalnya, Rolls Royce Phantom tersebut menunggak pajak.
Berdasarkan data tersebut, pria yang tinggal di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, tersebut tercatat sebagai pemilik mobil mewah jenis Rolls Royce Phantom dengan nomor pelat B 5 ARI.
Namun, Agung mengaku tidak pernah memiliki kendaraan mewah tersebut.
"Saya enggak punya mobil, Pak. Mana mungkin rumah begini bisa punya mobil, apalagi sampai mobil mewah," kata Agung ketika ditemui petugas BPRD DKI dan Samsat Jakarta Barat di rumahnya.
Petugas BPRD kemudian menyanggah dan mengatakan bila nama Agung sudah tercatat memiliki kendaraan mewah.
"Tapi nama bapak di sini terdaftar sebagai pemilik mobil Rolls Royce Phantom yang menunggak pajak," jawab Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani.
Melihat kondisi rumah secara langsung membuat petugas yakin Agung tidak memiliki kendaraan mewah.
Petugas BPRD mencoba mengklarifikasi Agung untuk mengingat apakah ada pihak yang pernah meminjam identitasnya berupa KTP.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.