Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tilang bagi Pelanggar Jalur Sepeda, Ini Kata Pegowes dan Pengendara Motor

Kompas.com - 20/11/2019, 10:56 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan dengan sanksi tilang bagi kendaraan motor dan mobil yang melintas di jalur sepeda belum dilakukan hari ini.

Hal tersebut bertolak belakang dengan pengumuman sebelumnya bahwa hari ini, Rabu (20/11/2019) akan digelar razia penindakan kendaraan mobil dan motor yang lewat jalur sepeda.

Menanggapi hal tersebut, beberapa pengguna sepeda tampak kecewa.

Salah satunya yakni Fani, perempuan berusia 32 tahun ini mengaku tahu jika hari ini akan dilakukan penindakan, tetapi sekarang kecewa karena hal tersebut tidak terjadi.

Menurutnya, penindakan harus dilakukan agar masyarakat tahu fungsi jalur sepeda sebenarnya.

"Kalau bisa sih seperti yang kemarin dibilang bisa ditindak, dikasih denda jadi ada efek jera biar lebih aware lagi ke depannya kalau itu ada jalur sepeda dan memang tidak boleh dipakai untuk kepentingan yang lain," kata dia saat ditemui di kawasan Stasiun MRT Cipete Raya, Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Baca juga: Tak Menindak, Petugas Dishub di Tomang Hanya Halau Pengendara yang Lewat Jalur Sepeda

Jika tidak ditindak, para pengedar motor akan leluasa menggunakan jalur sepeda. Hal tersebut bisa membahayakan pengguna sepeda bahkan pengendara motor sendiri.

Dia khawatir, terjadi kecelakaan antara pengemudi sepeda dan pengendara motor jika berada di jalur yang sama.

"Kan kecepatan sepeda sama kecepatan motor beda bahkan kalau di jalan seperti ini bahkan bisa lebih cepat dari yang sepedaan. Jadi yang bikin rada enggak aman adalah kecepatan sepeda motornya yang tidak memelankan kendaraan," ucap dia.

Hal yang sama juga diutarakan Jimmy (26). Pria yang menggunakan sepeda lipat untuk bekerja ini juga mengaku terganggu jika jalur sepeda selalu dilewati kendaraan motor.

"Terkadang kalau saya jalan selalu diklakson motor dari belakang. Padahal kan ini jalur sepeda, untuk saya bersepeda, kenapa jadi saya yang enggak punya hak jalan di sini?" kata Jimmy dengan nada yang meninggi.

Pendapat yang sama juga datang dari salah satu pengguna motor. Ahmad selaku pengendara ojek online mengaku kerap melaju di jalur sepeda jika melewati Jalan RS Fatmawati Raya.

Baca juga: Belum Ada Penindakan, Pengendara Masih Bebas Lewati Jalur Sepeda di Jalan Fatmawati

"Memang kadang kasihan juga sih. Aturan sepeda yang jalan di sini, jadi sepeda yang minggir gara gara kita (pengendara motor)," ucap dia.

Namun bukan tanpa sebab dia melakukan hal tersebut. Rupanya dia mengeluhkan jalan yang sempit sehingga tidak ada celah bagi sepeda motor untuk melaju jika macet.

"Mau enggak mau ya nyalip nyalip lewat pinggir (jalur sepeda)," terang dia.

Menurut dia, pemerintah juga harus memerhatikan jumlah kendaraan mobil yang melewati jalan tersebut. Dia berharap ada peraturan yang dapat mengurangi jumlah kendaraan.

"Jadi supaya enggak padat banget di sini. Sudah jalur sempit, ditambah jalur sepeda makin sempit, tapi mobilnya makin banyak," tutup dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com