JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan sanksi tilang bagi pelanggar jalur sepeda di wilayah Jakarta Timur dilakukan secara diam-diam, Rabu (20/11/2019).
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, penindakan sanksi tilang dilakukan secara acak.
Jika ada yang ketahuan melintasi jalur sepeda, pengendara akan ditangkap tangan dan langsung ditindak.
"Ada giat tersebut tapi sifatnya random (acak). Kalau pas ada dan ketangkap tangan," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Baca juga: Penindakan Bersifat Acak, Kendaraan Bermotor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Slamet menambahkan, cara itu digunakan pihaknya guna memberikan efek jera bagi pengendara yang kerap melanggar atau melintasi jalur sepeda.
"Kami hunting, karena kalau ditungguin pastinya (pengendara) putar balik," ujar Slamet.
Adapun pantauan Kompas.com di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka, pada hari pertama penindakan sanksi tilang pelanggar jalur sepeda ini, belum terlihat pengendara kendaraan bermotor yang ditindak saat melintasi jalur sepeda.
Terpantau masih banyak kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil yang melewati serta parkir di jalur sepeda.
Hingga saat ini belum diketahui juga jumlah pelanggar jalur sepeda yang ditindak di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.