JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan sanksi tilang bagi pelanggar jalur sepeda seharusnya mulai diterapkan hari ini, Rabu (20/11/2019).
Namun berdasarkan pantauan Kompas.com di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka, Jakarta Timur, masih banyak pengendara kendaraan bermotor yang melintasi jalur sepeda.
Di Jalan Pemuda, baik sepeda motor dan mobil masih saja ada yang melewati jalur sepeda. Bahkan, di antaranya ada yang parkir di jalur sepeda.
Namun jumlahnya tidak banyak, hanya ada satu atau dua saja yang melanggar.
Pelanggar jalur sepeda paling banyak ditemukan di tiap traffic light atau lampu merah.
Seperti di perempatan Velodrome Rawamangun, jalur sepeda tampak dimasuki kendaraan bermotor yang menunggu lampu merah.
Baca juga: Polisi Diam-diam Tindak Pelanggar Jalur Sepeda di Jalan Pemuda
Seluruh badan jalur sepeda tertutup oleh kendaraan bermotor. Tak ada petugas yang menegur atau menindak pengendara yang melanggar.
"Ya terpaksa (di jalur sepeda), karena jalannya kan sempit, kalau tidak, bisa macet panjang," kata salah seorang pengendara sepeda motor di lokasi, Rabu.
Pada hari pertama penindakan pelanggar jalur sepeda ini, Kompas.com pun belum melihat ada pelanggar yang ditindak petugas. Petugas pun tidak terlihat di sepanjang Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.
Baca juga: Penindakan Bersifat Acak, Kendaraan Bermotor Masih Melintas di Jalur Sepeda
Kendati demikian, Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Slamet Dahlan mengatakan, sebelum diterapkan sanksi tilang, pihaknya rutin menegur dan mengimbau pengendara yang melanggar jalur sepeda.
Namun, hingga saat ini belum diketahui jumlah data pelanggar jalur sepeda yang telah ditilang di Jalan Pemuda dan Jalan Pramuka.
"Kalau untuk penindakan lawan arus sudah banyak, kan jalur sepeda biasanya untuk lawan arus. Kita belum (belum ada data pelanggar yang ditilang di Jalan Pemuda)," kata Slamet saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.