JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando mengaku tak ingin mediasi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris yang melaporkannya terkait kasus unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ala Joker.
"Saya sendiri sudah sampaikan berulang kali Bu Fahira sebagai anggota DPD mengapa mengurus urusan meme ini," kata Ade di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).
Ade menilai, Fahira yang merupakan anggota DPD lebih baik mengurusi kepentingan rakyat. Salah satunya dalam penggunakan uang anggaran yang didapat oleh rakyat.
"Sementara ada sesuatu jauh lebih penting untuk masyarakat yaitu terkait dengan penggunaan uang rakyat di anggaran belanja pemerintah daerah," tuturnya.
Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Ade Armando Akan Jelaskan Tak Pernah Buat Meme Anies Joker
Ade pun menyerahkan kepada Fahira terkait kasus yang dialaminya saat ini. Bahkan dia mengaku menyambut baik jika ada rencana cabut laporan.
"Jadi ya terserah kalau Bu Fahira menarik laporannya tentu saja kami dengan senang hati menerimanya. Tapi kalau misalnya untuk itu saya harus berhenti mengkritik Pak Anies itu tidak akan saya lakukan. Karena mengkritik Pak Anies itu kewajiban kita semua," ucapnya.
Sebelumnya, anggota DPR RI Fahira Idris melaporkan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando karena mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.
Baca juga: Gara-gara Meme Joker, Fahira Idris dan Ade Armando Saling Lapor, Anies Tak Ambil Pusing
Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.
Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.
Ade pun disangkaka pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.