Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Usulan Raperda DKI Jakarta Dibahas, Mulai dari Penataan Kawasan BKT hingga Jalan Berbayar

Kompas.com - 20/11/2019, 15:47 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 rancangan pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dibahas pada Rabu (20/11/2019) di Kantor DPRD.

Wakil Bapemperda Dedi Supriadi mengatakan, dari 52 Raperda itu, beberapa di antaranya akan dicoret untuk merampingkan aturan.

"Masih banyak ini, terus terang masih banyak. Jadi ada yang beririsan nanti kita jadikan ke dalam satu perda,” ujar Dedi di Kantor DPRD, Rabu (20/11/2019).

Dedi mengatakan, idealnya Raperda berjumlah sekitar 20.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini mulai membahas 52 usulan Raperda itu menjadi peraturan daerah.

Usulan rancangan pembentukan perda yang menjadi sorotan itu mulai dari penataan pedagang kaki lima, kawasan tanpa rokok, hingga jalan berbayar elektronik.

Baca juga: Masa Kerja Segera Berakhir, DPRD DKI Tak Bisa Rampungkan Raperda Reklamasi

“Masukan-masukan dari masyarakat yang memang masalah-masalah yang bersentuhan dengan masyarakat dan juga budaya lokal. Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur hingga tentang propemperda kawasan tanpa rokok,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pembahasan Raperdaa ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020 mendatang.

“Mudah-mudahan pada tahun 2020 diselesaikan,” kata dia.

Untuk ketahui, 52 usulan Propemperda Tahun 2020 tersebut berdasarkan data Bapemperda adalah, APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Perubahan APBD TA 2020, APBD TA 2021 yang merupakan usulan wajib.

Selain itu, yang merupakan usulan eksekutif yakni, Perubahan Atas Perda No 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Perubahan Atas Perda No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perubahan Kedua Atas Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Pengelolaan Milik Daerah, Pencabutan Perda No 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.

Baca juga: 54 Raperda Diusulkan pada 2020, Ketua DPRD DKI Minta Dipangkas

Selanjutnya, usulan Disabilitas yang merupakan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Jalan Berbayar Elektronik usulan eksekutif dan Fraksi PKS, Penyelenggaraan Pendidikan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN. Sementara Kawasan Tanpa Rokok usulan eksekutif, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PSI.

Rukun Tetangga dan Rukun Warga usulan Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Ruang Bawah Tanah usulan Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN.

Lembaga Musyawarah Kelurahan usulan Fraksi Golkar dan Fraksi PSI, Bantuan Hukum usulan Fraksi Golkar, Pengelolaan Limbah B3, Penanganan Orang Asing usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, Lalu Lintas usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, serta Pengadaan Barang dan Jasa usulan Fraksi Demokrat.

Adapun usulan khusus Fraksi PKS yakni Ketahanan Keluarga, Sistem Jaminan Sosial, StandarPelayanan Minimun, Pengelolaan Rumah Susun, serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Sementara itu, usulan Fraksi PAN adalah Ketenagakerjaan, Electronic Pricing, Sampaj, Pajak Restoran, Ketentuan Umum Pajak Daerah, Perkoperasian, Badan Usaha Dharma Jaya dan Fakir Miskin.

Usulan para legislator selama periode 2014-2019 telah diajukan 117 rancangan perda (raperda) serta perubahan perdanya, namun selama periode itu hanya 29 perda yang disahkan.

Sejumlah Raperda yang tak kunjung disahkan adalah sistem kesehatan daerah, tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan, sistem pendidikan, kawasan tanpa rokok, pajak parkir, pengelolaan barang daerah, intoleransi, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga pajak parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang Untuk Makan

Megapolitan
Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Pascalebaran, Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Tembus Rp 80.000 per Kilogram

Megapolitan
Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Jadwal Pra PPDB SD dan SMP Kota Tangerang 2024 dan Cara Daftarnya

Megapolitan
BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

BPBD DKI: Banjir yang Rendam Jakarta sejak Kamis Pagi Sudah Surut

Megapolitan
Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Maju Mundur Kenaikan Tarif Transjakarta, Wacana Harga Tiket yang Tak Lagi Rp 3.500

Megapolitan
Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu 'Video Call' Setiap Hari?

Mengapa Penjaga Warung Madura Selalu "Video Call" Setiap Hari?

Megapolitan
Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Gara-gara Masalah Asmara, Remaja di Koja Dianiaya Mantan Sang Pacar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com