Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

52 Usulan Raperda DKI Jakarta Dibahas, Mulai dari Penataan Kawasan BKT hingga Jalan Berbayar

Kompas.com - 20/11/2019, 15:47 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 52 rancangan pembentukan peraturan daerah tahun 2020 dibahas pada Rabu (20/11/2019) di Kantor DPRD.

Wakil Bapemperda Dedi Supriadi mengatakan, dari 52 Raperda itu, beberapa di antaranya akan dicoret untuk merampingkan aturan.

"Masih banyak ini, terus terang masih banyak. Jadi ada yang beririsan nanti kita jadikan ke dalam satu perda,” ujar Dedi di Kantor DPRD, Rabu (20/11/2019).

Dedi mengatakan, idealnya Raperda berjumlah sekitar 20.

Oleh karena itu, pihaknya saat ini mulai membahas 52 usulan Raperda itu menjadi peraturan daerah.

Usulan rancangan pembentukan perda yang menjadi sorotan itu mulai dari penataan pedagang kaki lima, kawasan tanpa rokok, hingga jalan berbayar elektronik.

Baca juga: Masa Kerja Segera Berakhir, DPRD DKI Tak Bisa Rampungkan Raperda Reklamasi

“Masukan-masukan dari masyarakat yang memang masalah-masalah yang bersentuhan dengan masyarakat dan juga budaya lokal. Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur hingga tentang propemperda kawasan tanpa rokok,” kata Dedi.

Dedi mengatakan, pembahasan Raperdaa ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2020 mendatang.

“Mudah-mudahan pada tahun 2020 diselesaikan,” kata dia.

Untuk ketahui, 52 usulan Propemperda Tahun 2020 tersebut berdasarkan data Bapemperda adalah, APBD Tahun Anggaran (TA) 2020, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2019, Perubahan APBD TA 2020, APBD TA 2021 yang merupakan usulan wajib.

Selain itu, yang merupakan usulan eksekutif yakni, Perubahan Atas Perda No 16 tahun 2010 tentang Pajak Parkir, Perubahan Atas Perda No 15 Tahun 2010 tentang Pajak Penerangan Jalan, Perubahan Kedua Atas Perda No 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, Pengelolaan Milik Daerah, Pencabutan Perda No 11 Tahun 2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.

Baca juga: 54 Raperda Diusulkan pada 2020, Ketua DPRD DKI Minta Dipangkas

Selanjutnya, usulan Disabilitas yang merupakan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Jalan Berbayar Elektronik usulan eksekutif dan Fraksi PKS, Penyelenggaraan Pendidikan usulan eksekutif, Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN. Sementara Kawasan Tanpa Rokok usulan eksekutif, Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PSI.

Rukun Tetangga dan Rukun Warga usulan Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, dan Fraksi PAN. Ruang Bawah Tanah usulan Fraksi PKS, Fraksi Golkar, dan Fraksi PAN.

Lembaga Musyawarah Kelurahan usulan Fraksi Golkar dan Fraksi PSI, Bantuan Hukum usulan Fraksi Golkar, Pengelolaan Limbah B3, Penanganan Orang Asing usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, Lalu Lintas usulan Fraksi Demokrat dan Fraksi PAN, serta Pengadaan Barang dan Jasa usulan Fraksi Demokrat.

Adapun usulan khusus Fraksi PKS yakni Ketahanan Keluarga, Sistem Jaminan Sosial, StandarPelayanan Minimun, Pengelolaan Rumah Susun, serta Pengelolaan dan Pemanfaatan Kawasan Banjir Kanal Timur (BKT).

Sementara itu, usulan Fraksi PAN adalah Ketenagakerjaan, Electronic Pricing, Sampaj, Pajak Restoran, Ketentuan Umum Pajak Daerah, Perkoperasian, Badan Usaha Dharma Jaya dan Fakir Miskin.

Usulan para legislator selama periode 2014-2019 telah diajukan 117 rancangan perda (raperda) serta perubahan perdanya, namun selama periode itu hanya 29 perda yang disahkan.

Sejumlah Raperda yang tak kunjung disahkan adalah sistem kesehatan daerah, tentang kenyamanan fasilitas publik untuk perempuan, sistem pendidikan, kawasan tanpa rokok, pajak parkir, pengelolaan barang daerah, intoleransi, zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, hingga pajak parkir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com