BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menetapkan satu orang sebagai tersangka menyusul ricuh ormas Pemuda Pancasila (PP) dan Forum Betawi Rempug (FBR) beberapa hari lalu.
"Yang kita tangkap dan ditahan satu orang," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto kepada wartawan, Rabu (20/11/2019).
Namun, Indarto enggan menyebutkan identitas tersangka tersebut.
"Sebenarnya yang kita amankan beberapa orang, tapi yang cukup alat buktinya satu orang. Tapi, ini sedang dicari lagi, ini sedang berlangsung terus," ujar Indarto.
"Kita tidak melihat dari (kelompok ormas) mana-mana, tapi orang yang bersalah pasti akan kita tindak," tambahnya.
Baca juga: Kronologi Bentrok FBR dan PP di Bekasi, Dua Anggota Awalnya Justru Sedang Joget Bareng
Sebelumnya, kedua ormas itu bentrok pada Sabtu (16/11/2019) dini hari hingga malam hari.
Bentrokan bermula ketika anggota masing-masing ormas tengah joget bareng di sebuah kafe hiburan malam sekitar pukul 01.00 WIB.
Dua orang dari dua ormas itu kemudian terlibat baku pukul. Setelah berpisah beberapa saat, anggota ormas PP bernama Deni, menurut polisi, dikeroyok dan mengalami luka di pinggang.
Sabtu malam, massa PP merusak sejumlah pos FBR di Bekasi yang sontak memicu amarah FBR.
Satu anggota lain ormas PP dikeroyok hingga mengalami luka parah di bagian pelipis kanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.