JAKARTA, KOMPAS.com - Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung meminta kepada majelis hakim meringankan hukumannya terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dia meminta majelis hakim menjatuhkan vonis enam bulan kurungan rehabilitasi, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni rehabilitasi selama satu tahun enam bulan.
Nunung beralasan, dirinya masih harus menanggung biaya hidup 13 anak angkatnya.
"Saya harus menanggung keluarga besar. 13 anak angkat saya masih sekolah. Masih ada yang kelas satu SD kelas empat SD," kata Nunung saat membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Baca juga: Nunung dan Suami Dituntut Rehabilitasi Selama 1 Tahun 6 Bulan, Ini Hal Meringankan Menurut Jaksa
Alasan lain, Nunung mengaku ingin mendampingi ibunya yang akan menjalankan operasi kanker lidah hingga proses penyembuhan.
Sementara terdakwa July Jan Sambiran, sang suami yang duduk di samping Nunung juga mengatakan hal yang sama.
Ia mengaku sangat menyesal sebagai orangtua harus terjerat kasus narkoba dan meninggalkan keluarga besar.
"Ya saya juga kurang lebih sama, saya mengaku bersalah dan saya berjanji tidak mengulang lagi, saya sangat menyesal," ucap July kepada majelis hakim.
Hal sama disampaikan kuasa hukum Nunung, Wijoyono Hadi Sukrisno.
Baca juga: Nunung kepada Majelis Hakim: Saya Sangat Salah dan Menyesali Perbuatan
Dalam pledoi yang dia bacakan, Nunung dianggap layak mendapatkan vonis rehabilitasi enam bulan.
Menurut dia, hukuman tersebut sesuai rekomendasi dokter sekaligus saksi ahli yang dihadirkan pihak kuasa hukum, yakni dokter Herny Taruli Tambunan dari RSKO Cibubur.
Kala itu, Henry mengatakan, Nunung dianjurkan menjalani rehabilitasi selama lima bulan sampai enam bulan untuk memulihkan kondisi fisik dan psikisnya.
"Kami juga merasa tuntutan Jaksa Penuntut Umum berlebihan," ujar kuasa hukum Nunung.
Sementara itu, menjawab pledoi Nunung dan July, JPU tetap pada tuntutannya, yakni 1,6 tahun rehabilitasi.
"Terima kasih kepada kuasa hukum dan para terdakwa. Kami menghargai pembelaannya, tapi kami tetap pada tuntutan," ujar Jaksa Boby Mokoginta.
Baca juga: Fakta di Balik Cengengesan Nunung...
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.