JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan polisi tengah menyelidiki kasus pembobolan dana Bank DKI oleh anggota Satpol PP DKI Jakarta.
Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus pembobolan ATM itu.
"Terkait dengan pembobolan ATM, masih tahap langkah-langkah penyelidikan. Kita meminta keterangan dari saksi-saksi apakah nanti akan kita tingkatkan ke penyidikan atau tidak. Tunggu waktu ya," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Kendati demikian, Gatot tak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang diambil oleh oknum Satpol PP tersebut.
Baca juga: Kasus Satpol PP Bobol ATM, Artajasa Bantah Terjadi di ATM Bersama
"Masih diselidiki semua (jumlah uang), nanti akan dihitung," ujar Gatot.
Sebelumnya diketahui, terdapat 2 oknum Satpol PP di Jakarta Barat yang memanfaatkan error dalam sistem perbankan. Keduanya yang merupakan nasabah Bank DKI mengambil uang dari ATM.
Namun setelah uang diambil, saldo mereka tidak berkurang. Akhirnya mereka kembali mengambil uang di ATM itu.
Baca juga: 12 Anggota Satpol PP yang Bobol ATM Terancam Dipecat
Kedua oknum tersebut adalah M dan T yang selama ini menjabat sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT) Satpol PP Jakbar.
Kepala Satpol PP Jakbar Tamo Sijabat mengatakan walaupun sudah membayar lunas utangnya, T tetap mendapat perlakuan sama yakni dibebastugaskan.
Sementara M diwajibkan menjalani pemeriksaan baik di tingkat Provinsi DKI Jakarta dan pihak kepolisan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.