JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan dugaan penistaan agama oleh putri proklamator Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, saat ini penyidik tengah mengklarifikasi para pelapor.
Pasalnya, Sukmawati dilaporkan oleh dua orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.
Laporan tersebut terdaftar pada tanggal 15 dan 18 November 2019.
"Terkait kasus pelaporan Sukmawati, kami masih lakukan klarifikasi memanggil para pelapor. Ini masih tahapan penyelidikan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Baca juga: Kontroversi Sukmawati: Ijazah Palsu, Laporkan Rizieq, dan Dugaan Penodaan Agama
Nantinya, lanjut Gatot, polisi juga akan memanggil Sukmawati untuk dimintai keterangan.
"Tentunya ke depan, kami periksa semuanya," ungkap Gatot.
Sebelumnya diberitakan, Sukmawati menghadiri sebuah acara diskusi bertajuk "Bangkitkan Nasionalisme Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme".
Dalam diskusi itu, para pelapor menemukan pernyataan Sukmawati yang membandingkan antara Nabi Muhammad SAW dan Soekarno yang merupakan ayahnya.
Pernyataan Sukmawati itulah yang diduga menistakan agama Islam.
Baca juga: MUI Serahkan Kasus Sukmawati ke Ranah Hukum
Sementara itu, Sukmawati membantah dirinya telah menistakan agama Islam.
Menurut Sukmawati, pemberitaan yang tersebar di media sosial telah diubah oleh orang tak bertanggung jawab.
"Jadi, setelah ibu perhatikan dan ibu amati, saya merasa sangat dirugikan oleh media online yang mempunyai pemikiran usil, tangan-tangan jahil untuk mengubah kata-kata saya dan diedit," kata Sukmawati dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Senin (18/11/2019).
Pemberitaan tidak benar tersebut telah menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.