JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
Saat ini, Benny telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya. Sementara itu, polisi masih menyelidiki berapa lama Benny telah mengonsumsi barang haram tersebut.
"(Yang bersangkutan) sudah ditahan," ungkap Yusri.
Sebelumnya diberitakan, Benny dicopot dari jabatannya sebagai kapolsek Kebayoran Baru karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
Baca juga: Jalani Tes Urine, Mantan Kapolsek Kebayoran Baru Positif Gunakan Sabu
Pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu.
Informasi itu dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono.
"Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan kemudian jabatannya dicopot," ungkap Gatot.
Hasil pemeriksaan urine Benny menunjukkan positif penggunaan narkoba jenis sabu. Selain itu, polisi juga menemukan sejumlah paket sabu yang disimpan di ruangan Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.