Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Ungkap Alasan Mau Berdamai dengan SMA Gonzaga Terkait Murid Tinggal Kelas

Kompas.com - 21/11/2019, 16:55 WIB
Walda Marison,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Yustina Supatmi selaku orangtua murid yang menggugat SMA Kolese Gonzaga mengaku senang dengan keputusan damai dalam sidang mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).

Dia meyakini keputusan berdamai demi kebaikan bersama. Hal itu dikatakan Yustina saat ditemui usai persidangan.

"Dari kami ingin mencabut untuk kebaikan umtuk semuanya. Kami rasa ini bisa kami serahkan dan kami percayakan kepada Dinas Pendidikan untuk kedepannya," kata Yustina.

Setelah melalui proses mediasi, Yustina menerima alasan pihak sekolah tidak menaikkelaskan putranya karena masalah nilai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).

Dia salah menyangka jika putranya tidak naik kelas hanya karena masalah sikap.

"Jadi BB ini benar-benar hanya masalah nilai saja. Jadi jangan dibawa sikap yang katanya ngerokok apa lah, dan itukan ya saya pikir kenakalan remaja yang biasa sekali gitu," ucap dia.

Dengan keputusan berdamai tersebut, pihak Yustina pun mencabut semua tuntutan yang awalnya dilayangkan kepada pihak SMA Kolese Gonzaga.

"Dengan adanya perdamaian ini, maka tuntutan penggugat dikesampingkan. Sudah berdamai," ucap dia.

Baca juga: Ini Tiga Poin Kesepakatan Damai SMA Kolese Gonzaga dan Orangtua Murid

Namun Yustina berharap kasus yang menimpa anaknya bisa menjadi evaluasi bagi pihak SMA dan Disdik selaku pengawas.

Dia berharap sekolah harus prosedur untuk tidak menaikkan kelas seorang murid.

Salah satunya memberitahukan orangtua murid jika anaknya tinggal kelas jauh sebelum hari penerimaan rapor.

"Secara persedur diikutilah, jadi tidak ada kasus seperti BB, prosedur itu harus diberitahukan seperti apa, harus ada seperti ini dijadikan melalui rapat pleno atau tidak, jadi kami di sini minta kepada Dinas dan Gonzaga juga bahwa prosedur itu dilakukan," ucap dia.

Ketua Majelis Hakim Lenny Wati Mulasimadhi memutuskan gugatan antara Yustina Supatmi orangtua yang anaknya tinggal kelas melawan pihak SMA Kolese Gonzaga berakhir damai.

"Mengadili dan menghukum para penggugat tergugat dan turut tergugat untuk menaati isi kesepakatan perdamaian yang telah disepakati tersebut di atas. Menghukum para pihak membayar biaya perkara penggugat dan para tergugat," kata Hakim di ruang sidang.

Dalam poin hasil mediasi yang dibacakan hakim, pihak penggugat memutuskan untuk mencabut tujuh poin tuntutan yang semula dilayangkan kepada pihak SMA Kolese Gonzaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com