Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalani Adegan Rekonstruksi, Begini Cara Tersangka Siram Korban dengan Air Keras

Kompas.com - 21/11/2019, 17:33 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi penyiraman air keras oleh tersangka FY di tiga wilayah di Jakarta Barat, Kamis (21/11/2019).

Adegan rekonstruksi penyiraman air keras digelar di lapangan Jatanras Polda Metro Jaya.

Pantauan Kompas.com, adegan rekonstruksi penyiraman air keras menghadirkan tersangka FY.

Sementara, para korban menggunakan peran pengganti.

Berdasarkan adegan rekonstruksi diketahui tersangka FY awalnya mengemas soda api di dalam botol yang telah dicampur air.

Kemudian, FY mengendarai motor sambil mencari target korban.

FY memilih korban perempuan secara acak. Saat menemukan target, kemudian dia membuka tutup botol yang berisi air keras dan menyiramkan ke arah korban.

Saat menyiramkan air keras itu, tersangka tidak menoleh ke arah korban.

Selanjutnya, tersangka langsung meninggalkan korban usai menyiramkan air keras tersebut.

Baca juga: Tersangka Penyiraman Air Keras di Jakbar Tak Alami Gangguan Kejiwaan

Kronologi Penyiraman Air Keras

Seperti diketahui, tersangka FY telah menebar teror dengan menyiramkan air keras dari campuran soda api dan air di tiga wilayah di Jakarta Barat.

Pertama, dua siswi SMPN 229 Jakarta Barat A dan PN diserang FY ketika kedua korban pulang sekolah pada 5 November 2019.

Kedua, aksi serupa juga menimpa seorang penjual sayur keliling bernama Sakinah (60).

Perempuan paruh baya itu disiram air keras oleh FY di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada 8 November 2019.

Ketiga, penyerangan yang menimpa enam siswi SMPN 207 Jakarta Barat. Mereka disiram air keras di Jalan Mawar, Srenseng, Kembangan, Jakarta Barat pada 15 November 2019.

Saat kejadian, enam orang yang menjadi korban baru saja pulang dari sekolah.

Polisi kemudian menemukan fakta terbaru bahwa tersangka pernah menyiramkan air keras di kawasan dekat Polsek Kebon Jeruk pada 3 November 2019.

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras di Jakarta Barat Sudah Empat Kali Beraksi

Namun, peristiwa itu tidak menimbulkan korban jiwa karena jumlah soda api yang dicampurkan ke dalam air terbilang sedikit.

Dugaan sementara, tersangka FY menebar teror penyiraman air keras untuk mendapatkan perhatian.

Kepada polisi, dia mengaku kurang mendapat perhatian dari kakak perempuannya selama dirawat di rumah sakit pada tahun 2015.

Dia dirawat lantaran jatuh saat bekerja sebagai penyedia jasa reparasi AC. Namun, pernyataan tersangka tersebut dibantah oleh kakaknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Usai Videonya Viral, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Buang Pelat Palsu TNI ke Sungai di Lembang

Megapolitan
NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

NIK-nya Dinonaktifkan karena Tak Lagi Berdomisili di Ibu Kota, Warga: Saya Enggak Tahu Ada Informasi Ini

Megapolitan
Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Remaja yang Dianiaya Mantan Sang Pacar di Koja Alami Memar dan Luka-luka

Megapolitan
Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Dibobol Maling, Total Kerugian Rp 10 Juta

Megapolitan
Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Dua Begal Motor di Bekasi Terancam Pidana 9 Tahun Penjara

Megapolitan
Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com