JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghadirkan 13 titik lapak jualan di sepanjang trotoar Jalan Sudirman-Thamrin.
“Sampai hari ini jumlah yang baru kita tetapkan baru 13 titik, dalam pengertian satu titik bisa satu booth bisa dua booth,” ujar Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Adi Ariantara di Balai Kota, Kamis (21/11/2019).
Ia mengatakan, 13 titik itu rencananya akan diisi produk dagang jenis minuman dan makanan yang siap saji dalam vending machine.
Selain titik lapak jualan makanan dan minuman siap saji, Pemprov DKI juga akan mengkaji para PKL yang dagang di kawasan trotoar.
Baca juga: Kajian Penataan PKL di Trotoar Sudirman-Thamrin Ditargetkan Rampung Desember 2019
“Kami kaji titik-titik tersebut diisi dengan booth yang paling sederhana tanpa ada kegiatan masak atau sedang kaji dengan vending machine,” ungkap Adi.
Adi melanjutkan, nantinya 13 titik lapak jualan yang dihadirkan akan menambah nilai estetika trotoar yang modern, tidak memakai tenda seperti PKL pada umumnya.
Menurut dia, selama ini trotoar Jalan Sudirman-Thamrin terlihat sepi tanpa kehadiran pedagang. Keberadaan lapak jualan seperti itu bahkan diklaim Adi dibutuhkan para pejalan kaki yang melintas.
“Kami kaji titik-titik itu, kami lihat aktivitas masyarakat, outlet-nya dari MRT, sepanjang jalan apakah fasilitasi kebutuhan masyarakat. Minimal, masyarakat yang melintas bisa mendapat minum,” kata Adi.
Baca juga: PKL Padati Jalur Pedestrian Kota Tua
Adi menjelaskan, ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar pembangunan trotoar untuk para PKL tersebut.
Di antaranya ada Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah, Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi, dan Peraturan Menteri PUPR terkait batas lebar trotoar.
Menurut Adi, desain dari trotoar juga penting. Ia tak ingin masyarakat merasa terganggu dan menggugat desain tersebut. Trotoar mana yang bisa di tempati PKL dan tempat mana yang nantinya hanya diletakkan vending machine.
“Berdasarkan kondisi lapangan, ada garis kuning itu ada yang tepat satu meter didepan gedung, ada yang menghadap dari jalan ke sisi gedung itu sudah berwarna? Nah penempatan itu terus kita kaji.
“Kedua tentu kita harus memperhatikan perda 1 tahun 2014 tentang RBTR. yang kedua adalah peraturan PUPR nomor 3 tahun 2013,” tuturnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menargetkan kajian penataan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Sudirman-Thamrin rampung pada akhir Desember 2019 ini.
“Kajian ini kami harapkan Desember ini bisa selesai. Kami kaji bukan bentuk fisik tapi titik-titik tersebut seperti apa, kita harus bisa kerja samakan,” ujar Adi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.