JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap kelompok pencopet ponsel yang biasa beraksi pada acara konser musik.
Kelompok pencopet itu terdiri dari tiga tersangka yang memiliki peran berbeda-beda.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto mengatakan, ketiga tersangka ditangkap pada konser musik yang berlangsung di Lapangan Skuadron, Pondok Cabe, Tangerang, Minggu (17/11/2019).
Ketiga tersangka masing-masing bernama Raka (19), Hari (32), dan seorang tersangka di bawah umur berinisial R (16).
Para tersangka berprofesi sebagai wiraswasta, tukang ojek, dan pelajar.
"Pada saat konser selesai, penonton berangsur keluar dan bubar dari lokasi, kita mengamankan tiga pelaku yang sedang melakukan aksi pencopetan," kata Suyudi saat dikonfirmasi, Kamis (21/11/2019).
Suyudi menjelaskan, tersangka Raka berperan sebagai kapten dan mencopet ponsel saat konser musik berlangsung.
"Peran tersangka Hari adalah membayang-bayangi korban dengan berpura-pura joget. Sementara, tersangka R berperan menerima ponsel curian dari tersangka Raka," ujar Suyudi.
Saat diamankan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya empat ponsel hasil curian.
"Para pelaku tidak dapat mengelak karena ditemukan barang bukti empat buah ponsel yang disimpan di dalam tas salah satu pelaku," kata Suyudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.